/

Di Balik Pembekuan Beasiswa UKSW, Komunikasi Kampus Patut Dipertanyakan!

/
62 dilihat

Beasiswa rutin dan beasiswa prestasi merupakan salah satu instrumen dasar yang selama ini diterima oleh mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) kini mengalami ketidakpastian. Di saat yang sama, universitas mulai mempertimbangkan beasiswa bagi mahasiswa baru sebagai bagian dari strategi penerimaan mahasiswa di tengah persaingan antar perguruan tinggi.

Bagi mahasiswa yang telah mengandalkan beasiswa tersebut, perubahan kebijakan ini bukan sekadar soal ada atau tidaknya bantuan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan biaya pendidikan. Ketidakjelasan mengenai keberlanjutan beasiswa kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana informasi terkait kebijakan tersebut disampaikan kepada mahasiswa.

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) sebelumnya membuka beberapa peluang beasiswa sebagai bentuk dukungan terhadap akses pendidikan tinggi sekaligus untuk memacu iklim kompetisi positif di lingkungan kampus. Salah satunya adalah beasiswa rutin yang memberikan potongan biaya sebanyak 8 SKS selama empat tahun masa studi dan beasiswa prestasi akademik bagi mahasiswa yang memiliki IPK minimal 3,90 serta mendapatkan surat rekomendasi dari Koordinator Bidang Kerja Sama, Kemahasiswaan, dan Kealumnian (BK3) Fakultas.

Namun, pada semester ini, informasi mengenai keberlanjutan beasiswa rutin dan beasiswa prestasi masih menjadi pertanyaan di kalangan mahasiswa. Tidak adanya informasi lebih lanjut mengenai pembukaan kedua skema tersebut membuat sebagian mahasiswa mengalami ketidakpastian, terutama ketika harus mempersiapkan biaya kuliah dan menghadapi tenggat pembayaran.

Ketidakpastian tersebut dirasakan langsung oleh mahasiswa yang selama ini mengandalkan beasiswa untuk meringankan biaya pendidikan. Hal ini dibuktikan oleh ungkapan keresahan salah satu mahasiswa penerima beasiswa Fakultas Kesehatan

“Dulu beasiswanya sangat membantu, sekarang pas nggak ada jadi stres sendiri, mikirnya gimana gitu. Terus juga orangtua dirumah sedih bingung sampai ngutang sana sini gitu loh. Kayak rasanya pengen berhenti kuliah aja. Agak nyesel juga sampe kuliahnya terlalu jauh mungkin. Ya usaha ku sekarang bantu kerja, walaupun capek” Mahasiswa penerima beasiswa prestasi Fakultas Kesehatan (23/09).

Bagi mahasiswa yang selama ini mengandalkan beasiswa untuk meringankan biaya pendidikan, kondisi tersebut membuat mereka harus mencari alternatif pendanaan. Beberapa mahasiswa berupaya bekerja paruh waktu, menjadi asisten dosen, mengikuti penelitian, maupun mencari beasiswa lain. Namun, mencari bantuan pengganti juga tidak selalu mudah.

Mahasiswa lain juga menyampaikan bahwa dirinya mengalami kesulitan memperoleh beasiswa lain karena tidak masuk dalam kategori ekonomi tertentu, meskipun keluarganya tetap membutuhkan bantuan untuk menunjang biaya pendidikan.

“Alternatif lainnya untuk mahasiswa, sebenarnya banyak pilihan beasiswa-beasiswa lainnya. tapi, rata-rata tu disuruh bikin surat keterangan tidak mampu gitu loh. Itu yang bikin berpikir berkali-kali karena ya itu, gak semua orang punya jadi, menurutku beasiswa prestasi itu cukup membantu karena syaratnya itu juga gak susah.” Mahasiswa penerima beasiswa prestasi Fakultas Ilmu Pendidikan, Rabu (23/09).

Hal serupa disampaikan mahasiswa lain yang juga pernah mencoba mendaftar beasiswa lain.

“Aku pernah coba apply ke beberapa beasiswa tapi ya itu, harus SKTM sedangkan aku kan dikatakan miskin juga tidak tapi, dikatakan kaya juga tidak, jadi ditengah-tengah nah itu tu susah jadi ya gak bisa,” Mahasiswa penerima beasiswa prestasi akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (23/09).

Selain persoalan biaya, mahasiswa juga menyoroti perlunya komunikasi yang lebih terbuka dan lebih awal terkait keberlanjutan beasiswa. Mereka berharap pengelolaan beasiswa dapat diperbaiki dan Beasiswa Prestasi kembali dibuka. Mahasiswa juga mempertanyakan bagaimana persoalan keuangan yang berdampak pada kebijakan beasiswa dapat terjadi tanpa diketahui lebih awal sehingga dapat menjadi bahan evaluasi kedepannya.

Bagi mahasiswa baru, keberadaan beasiswa juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih UKSW. Salah satu penerima beasiswa akademik merupakan mahasiswa baru Fakultas Hukum angkatan 2026, ia menyampaikan keterkejutannya setelah mengetahui adanya ketidakpastian keberlanjutan beasiswa.

“Untuk aku juga sama, terkejut, karna aku daftar disini juga jalur prestasi atlet, trus gatau tiba-tiba ada pemberitahuan kayak gini.” Mahasiswa baru angkatan 2026 penerima beasiswa prestasi Fakultas Hukum (14/09).

Tidak hanya mahasiswa, persoalan mengenai keberlanjutan beasiswa kemudian turut menjadi perhatian di tingkat fakultas. Dr. Ir. Sri Suwartiningsih, M.Si., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi, menjelaskan bahwa di tingkat fakultas memang terdapat beberapa mahasiswa yang menerima beasiswa rutin dan beasiswa prestasi. Namun, terkait keberlanjutan kedua beasiswa tersebut, pihak fakultas belum dapat memberikan kepastian karena kebijakan beasiswa merupakan kewenangan universitas.

Sebelumnya, sempat ada mahasiswa yang mempertanyakan keberlanjutan beasiswa tersebut. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa terdapat skema beasiswa yang tidak dilanjutkan, sementara skema lainnya masih dapat dibuka melalui proses seleksi.

“Ada skema yang memang tidak dilanjutkan, tapi ada skema lain yang mungkin akan dibuka dengan seleksi, untuk sampai saat ini dari universitas belum ada konfirmasi lanjut terkait hal ini” jelasnya (22/09).

Menurut Dekan FISKOM, persoalan tersebut juga berkaitan dengan penyampaian informasi kepada mahasiswa. Kejelasan mengenai perubahan atau tidak dilanjutkannya suatu skema dinilai penting agar mahasiswa dapat mempersiapkan kondisi finansialnya sejak awal.

Sementara itu, Dr. Wahyu Hari Kristiyanto, S.Pd., M.Pd., Dekan Fakultas Sains dan Matematika, menyampaikan bahwa sebagian besar beasiswa yang diterima mahasiswa di fakultasnya berasal dari pihak eksternal. Sejauh ini, pihak fakultas belum menerima keluhan terkait beasiswa rutin maupun prestasi yang dihentikan. Ia menjelaskan bahwa saat ini memang belum ada pembukaan untuk skema tersebut.

“Bukan dihentikan, tapi untuk saat ini memang belum ada yang dibuka,” ujarnya (23/09).

Pihak FSM juga telah memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pertanyaan melalui forum terbuka. Meski demikian, mekanisme dan keberlanjutan beasiswa tetap menjadi hal yang perlu diperjelas, termasuk mengenai apakah mahasiswa penerima sebelumnya perlu kembali mengajukan beasiswa pada setiap semester atau terdapat mekanisme lain.

Di tengah keresahan mahasiswa dan belum adanya kepastian mengenai keberlanjutan beasiswa dari pihak universitas, Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU) kemudian berkoordinasi dengan pimpinan universitas untuk mengadakan forum terbuka. Forum tersebut memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus memperoleh penjelasan langsung dari pihak universitas.

Dalam forum tersebut, Prof. Yafet Yosafet Wilben Rissy, Wakil Rektor bidang kerja sama dan kealumnian UKSW, menyampaikan bahwa saat ini yang menjadi kata kunci adalah financial sustainability. Adanya pembekuan dana sebesar Rp17 miliar akibat kebijakan dispensasi, serta semakin sengitnya persaingan antar universitas, membuat kebijakan beasiswa rutin dan prestasi akademik harus mengalami perubahan.

Menurut Prof. Yafet, beasiswa merupakan bentuk “Welas Kasih” universitas kepada mahasiswa, bukan sebuah kewajiban yang harus selalu diberikan. Karena itu, dalam upaya menjaga keberlanjutan keuangan universitas, kebijakan beasiswa dapat turut dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi keuangan.

Di sisi lain, strategi penerimaan mahasiswa baru melalui beasiswa pra-masuk menjadi salah satu pertimbangan universitas untuk menjaga keberlangsungan UKSW.

“Salah satu pintu masuknya untuk menjaga kestabilan UKSW adalah dengan strategi penerimaan mahasiswa baru, melalui beasiswa pra masuk UKSW… Ini untuk menjaga stabilitas kita semua, keberlangsungan kita semua. Jadi, kebijakan beasiswa pra masuk UKSW menjadi salah satu kata kunci atau strategi bagi kita,” ucap Prof. Yafet dalam forum terbuka (14/09).

Untuk semester yang sedang berjalan, Rektor UKSW, Prof. Dr. Intiyas Utami, menyampaikan bahwa beasiswa belum dapat kembali diberikan karena semester telah berlangsung dan perhitungan anggaran belum selesai. Namun, ia menyampaikan bahwa beasiswa akan kembali dianggarkan setelah kondisi keuangan universitas dihitung secara menyeluruh.

“Kita akan anggarkan (beasiswa), jumlahnya kita harus hitung berdasarkan asumsi pendapatan dan penurunan dispensasi.”

Perhitungan tersebut akan dilakukan setelah penutupan pembukuan pada 30 September 2026 untuk melihat kondisi keuangan dan kemampuan anggaran universitas.

Open Forum yang telah dilaksanakan akhirnya memberikan penjelasan mengenai kondisi dan pertimbangan universitas terkait kebijakan beasiswa. Namun, hingga saat ini, kepastian mengenai keberlanjutan program beasiswa rutin dan beasiswa prestasi masih menunggu keputusan resmi dari Rektor.

Ketidakpastian tersebut sekaligus menyisakan pertanyaan bagi mahasiswa yang selama ini mengandalkan beasiswa untuk membiayai pendidikan mereka. Setelah keputusan resmi diterbitkan, bagaimana arah keberlanjutan program beasiswa tersebut? Apakah program beasiswa rutin dan beasiswa prestasi akan tetap dilanjutkan?

Penulis: Defika Widiya Hanin, Eunike Regina Suryaputri, Guineviere Avellina Masengi, Glory Anastasya Natu, Febriano Jonathan Bryan
Reporter: Mirele Ester Kiesya Lai, Ana Resta, Milka Ines Indirasari, Joicephila Magalineira
Editor: Nova Rini Puji Astuti

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

⁠PLTP Gunung Ungaran Masih Dikaji, Potensi Energi Berhadapan dengan Kekhawatiran Lingkungan

0 $0.00