/

⁠PLTP Gunung Ungaran Masih Dikaji, Potensi Energi Berhadapan dengan Kekhawatiran Lingkungan

/
15 dilihat

Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran sebagai sumber pembangkit listrik kembali menjadi sorotan. Rencana tersebut mendapat perhatian dari masyarakat karena dinilai berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan, sumber air, mata pencaharian warga, serta kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Di sisi lain, panas bumi Gunung Ungaran memiliki potensi untuk menambah pasokan listrik sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan di Jawa Tengah.

Pemerintah telah menetapkan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026. Penetapan ini memungkinkan PLN melanjutkan proses pengembangan, yang saat ini masih berada pada tahap perencanaan dan studi kelayakan. Proyek tersebut belum memasuki tahap pengeboran maupun konstruksi dan masih memerlukan kajian serta pemenuhan berbagai persyaratan terkait lingkungan, sosial, tata ruang, perizinan, kebutuhan air, dan pelestarian cagar budaya.

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) merupakan pembangkit yang memanfaatkan panas alami dari dalam bumi untuk menghasilkan listrik. Gunung Ungaran dipilih sebagai salah satu wilayah pengembangan karena memiliki potensi panas bumi sebagai sumber energi terbarukan dan menambah pasokan listrik di Jawa Tengah. Pemanfaatan ini  juga dinilai dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun, di sisi lain terdapat  kondisi lingkungan dan sosial di sekitar lokasi pengembangan yang penting untuk dipertimbangkan.

Rencana pengembangan ini kemudian berhadapan dengan kekhawatiran mengenai kondisi kawasan Gunung Ungaran. Masyarakat menyoroti kemungkinan dampak terhadap ketersediaan air, kelestarian hutan dan lingkungan, serta kawasan budaya seperti Candi Gedong Songo. Selain itu, keberadaan gas hidrogen sulfida (H₂S) juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan panas bumi karena berkaitan dengan keselamatan di sekitar wilayah proyek. Kekhawatiran tersebut membuat rencana pengembangan PLTP tidak hanya menjadi persoalan pemanfaatan energi, tetapi juga menyangkut bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat dipastikan melalui kajian yang memadai.

Berangkat dari sana, terdapat beragam tanggapan dari berbagai pihak yang perlu disoroti. PLN menyatakan proyek masih berada pada tahap perencanaan dan studi kelayakan yang mencakup aspek teknis, keselamatan, lingkungan, sosial, tata ruang, perizinan, hingga cagar budaya. Kebutuhan air dan potensi dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat juga menjadi bagian dari kajian (ANTARA Jateng, 2026a). Di sisi lain, anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Muhammad Farchan meminta rencana tersebut dikaji ulang dengan mempertimbangkan manfaat dan dampaknya terhadap Gunung Ungaran sebagai sumber air, kawasan hijau, dan habitat satwa (ANTARA Jateng, 2026b). Sementara itu, ahli panas bumi ITB Ali Ashat menilai eksplorasi masih layak dilanjutkan karena panas bumi berpotensi menjadi sumber listrik yang stabil, tetapi potensi 55 MW tetap perlu dibuktikan melalui pengeboran eksplorasi dan dampaknya harus dikelola sesuai kondisi Gunung Ungaran (RMOL Jateng, 2026). 

Perbedaan pandangan tersebut kemudian dibawa dalam Dialog Stakeholder FISIP Universitas Diponegoro pada 17 September 2026. Dalam forum tersebut, Kementerian ESDM menyatakan titik pengeboran belum ditentukan karena kajian masih berjalan. PLN juga menyebut lokasi yang direncanakan berjarak sekitar dua kilometer atau lebih dari Candi Gedong Songo, meskipun lokasinya masih dapat berubah berdasarkan hasil kajian (Pemprov Jateng, 2026; detikJateng, 2026).

Pengembangan proyek PLTP Ungaran kini menjadi sebuah dilema besar. Di satu sisi, pengembangan PLTP berpotensi menambah pasokan listrik dan mendukung pemanfaatan energi terbarukan. Namun, di sisi lain, terdapat risiko terhadap lingkungan secara menyeluruh. Pada akhirnya, bagaimana keberlanjutan dari  proyek ini masih menunggu proses kajian dan tahapan perizinan yang sedang berjalan. Keputusan mengenai masa depan PLTP Ungaran belum selesai. Manfaat serta dampaknya perlu disosialisasikan pada masyarakat secara transparan. Ruang dialog antara pemerintah, PLN, akademisi, serta masyarakat pun masih perlu menjadi bagian penting dari proses ini.

Penulis: Glory Anastasya Natu, Hezekhielia Bening Adinusa, Mirele Ester Kiesya Lai,
Editor: Cecilia Maura Wilma Liu, Tabita Christine Setefanus
Foto: Readers.id/Ik

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Apa yang Terjadi Dengan Indonesia Saat Ini?

0 $0.00