/

Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Kirim Surat Terbuka Untuk Rektor UKSW

/
1603 dilihat

Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan melayangkan surat terbuka kepada Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga pada Minggu (01/10).

Surat terbuka yang ditandatangani oleh 110 orang ini adalah bentuk kepedulian pada ketidakadilan yang dialami Dr. Pdt. Rama Tulus Pilakoannu, M.Si, karena diberhentikan dari jabatan Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Sosiologi Agama Fakultas Teologi, tanpa melewati prosedur berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor: 310/KR-Pb/06/2023.

Salah satu anggota aliansi Rismes Kornelis menjelaskan bahwa Surat Terbuka ini dilayangkan karena pengamatan bahwa proses penyelesaian masalah ini sudah berlarut-larut dan bertele-tele. 

“Karena kami melihat ini sudah berlarut-larut dan prosesnya sangat bertele-tele. Sudah beberapa kali kita berusaha untuk pertemuan-pertemuan tapi sepertinya semuanya mengalami jalan buntu,” jelas Rismes.

Dalam surat terbuka, dijelaskan beberapa poin ketidakadilan di SK Pemberhentian  Pdt. Rama Tulus sebagai Kaprodi Magister Sosiologi Agama:

Pertama, SK pemberhentian Kaprodi tidak sesuai dengan Statuta Universitas Kristen Satya Wacana pasal 30 perihal syarat pengangkatan dan pemberhentian Kaprodi.

“Pemberhentian di Statuta itu, pemberhentian kaprodi itu tidak ada rektor langsung pecat begitu,” tegas Rismes

Rismes juga menjelaskan bahwa dalam SK Rektor terkait pemberhentian Pdt. Rama sebagai Kaprodi Sosiologi Agama, tidak ada keterangan peninjauan pada surat keputusan jika didapati kekeliruan.

“Di setiap surat keputusan itu pasti ada poin terakhir, itu dibilang apabila SK ini ada kekeliruan maka akan ditinjau kembali. Kami melihat SK yang dikeluarkan ditandatangani oleh rektor waktu itu tidak sesuai prosedur”

Aliansi Peduli Keadilan juga menyayangkan sikap rektor yang enggan bertemu dengan mahasiswa untuk dialog terbuka tentang masalah ini.

“Kami sudah menganjurkan untuk adanya dialog terbuka begitu, tetapi itu tidak pernah mau dia (rektor –red), tampaknya tidak pernah mau. Jadi barangkali kalau follow up dari (kasus –red) ini, ya harus diberikan juga kesempatan ruang dialog. Apa salahnya dialog begitu kan? Dialog ini kan sesuatu yang baik,” ungkap Jordan Paul. 

“Hal yang bikin kami kesal juga, ibu Rektor tidak pernah mau begitu bertemu dengan kami untuk bicara langsung terkait persoalan Pdt. Rama,” tegas Paulus Bolodadi.

Dalam surat terbuka juga dituliskan beberapa poin tuntutan, yakni pencabutan SK pemberhentian Pdt. Rama Tulus sebagai Kaprodi Magister Sosiologi Agama, dan memulihkan nama baiknya serta mengeluarkan surat permohonan maaf secara terbuka kepada Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) sebagai gereja pengutus.

“Harapan kami SK itu dicabut, segera dicabut dan dibuat surat terbuka lagi sebagai respon baik dari Universitas, bahwa Pdt. Rama dipulihkan nama baiknya dan Pdt. Rama kembali lagi ke Fakultas Teologi untuk mengajar anak-anak Teologi karena kami sangat membutuhkan,” tegas Rismes.

Rismes menutup penjelasan dengan harapan Rektor UKSW tidak memandang surat terbuka sebagai bentuk pemberontakan, tapi keinginan untuk hal baik bagi Teologi UKSW.

“Pimpinan universitas kami berharap jangan memandang suara kami ini sebagai satu pemberontakan jangan melihat ini sebagai suatu tindakan anarkis, apalagi melecehkan universitas. Kami berharap tidak dilihat dalam kacamata itu. Kami mau yang terbaik untuk Fakultas Teologi, untuk UKSW ke depan dan magistrorum et scholarium tolong diperhatikan,” tutup Rismes.

(Sumber: Dok. Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan)
(Sumber: Dok. Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan)

Reporter: Eka Lodia Selly, Reyvan Andrian Kristiandi
Penulis: Eka Lodia Selly
Editor: Reyvan Andrian Kristiandi
Desain/Foto: Imanuel Satya Adi Nugroho/Dok. Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Dekan Teologi: Kami Semua Ingin Pendeta Rama Tetap di UKSW

Next Story

GMKI Salatiga Gelar Pengabdian Masyarakat di Pohon Pengantin

0 $0.00