/

Dekan Teologi: Kami Semua Ingin Pendeta Rama Tetap di UKSW

/
811 dilihat

“Ini fakultas (Teologi -red) sudah sangat berusaha, dan kami ingin sekali Pendeta Rama dan istri kembali bekerja di UKSW, itu suara teman-teman mahasiswa sudah kami sampaikan”

Izak Lattu (Dekan Fakultas Teologi UKSW)

Izak Lattu menegaskan bahwa sejak (21/6) pimpinan fakultas berada di posisi tidak menerima keputusan rektorat atas pemberhentian Pdt. Rama Tulus sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) S-2 Sosiologi Agama. Izak menganggap persoalan ini akan berbuntut panjang, karena kaitannya dengan gereja pendukung.

“Ketidaksetujuan Dekan terhadap kebijakan rektorat dalam konteks sekarang ini adalah melawan sebenarnya. Jadi dalam konteks itu, sejak 21 Juni kita sudah dalam konteks tidak menerima sebenarnya, artinya memberikan pertimbangan bahwa perlu pembicaraan-pembicaraan pastoral, karena ini aset gereja, ini Pendeta, perlu pembicaraan pastoral lebih panjang,” ungkap Izak.

Fakultas Teologi melalui Izak Lattu selaku Dekan telah melakukan upaya pertemuan dengan pimpinan universitas, guna memberikan pertimbangan atas keputusan yang telah diambil pihak Rektorat. 

Lebih lanjut, Izak menyampaikan bahwa fakultas telah berupaya mendorong adanya pembicaraan-pembicaraan pastoral dengan menempuh jalur formal maupun non-formal. Ia menekankan pada konsep satu tubuh Kristus yang semestinya menggunakan pendekatan pastoral, terlebih kepada pendeta utusan gereja. 

“Kami (fakultas Teologi –red) melakukan langkah-langkah yang secara struktural, juga langkah yang informal untuk membantu proses rekonsiliasi ini terjadi,” jelasnya. 

Mengetahui Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) mengirimkan surat kepada Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana (YPTKSW) dengan maksud pemberhentian TUG (Tugas Utusan Gerejawi) Pdt. Rama Tulus di UKSW, pimpinan fakultas mengambil langkah audiensi dengan pimpinan universitas. Fakultas Teologi datang membawa pernyataan, bahwa mereka meminta usaha dari pimpinan universitas agar Pdt. Rama tetap di UKSW. 

 Izak juga mengungkapkan bahwa upaya yang dilakukan fakultas Teologi saat ini telah sampai di tingkat Pembina YPTKSW. Menurutnya, pembicaraan di tingkat pembina membawa suara fakultas Teologi lebih tinggi.

“Jadi secara struktural kan kami tidak bersurat ke pembina, tetapi ketika kami diminta untuk bercakap secara informal, kami melakukan itu. Jadi usaha fakultas itu membawanya sampai ke pembina, itu sangat tinggi sekali karena harusnya hanya sampai di Rektor, tapi kita berhasil membawanya sampai di level pembina,” jelas Izak.

Mengingat persoalan Pdt. Rama Tulus yang telah sampai di tangan pembina yayasan, Izak berharap YPTKSW dapat memfasilitasi pertemuan antara pimpinan universitas dan Sinode GKE. Izak beranggapan bahwa usaha yang dilakukan fakultas sudah maksimal.

“Baik yang formal, maupun yang informal, percakapan-percakapan informal, audiensi, sampai dengan Pembina Yayasan itu sudah kami lakukan. Jadi bagi kami di fakultas, ini sebenarnya sudah yang paling maksimal dilakukan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, YPTKSW melalui Sekretaris Pembina, Pdt. Samuel Adi Perdana menyampaikan bahwa Pembina berada diluar kendali pemberhentian Pdt. Rama Tulus sebagai Kaprodi S-2 Sosiologi Agama. Pembina yayasan hanya mengurus terkait penarikan TUG yang dilakukan oleh Sinode GKE, dengan mengacu pada MoU (Memorandum of Understanding).  

“Kalau soal Pendeta Rama diberhentikan (sebagai Kaprodi –red) itu bukan wewenang kami (Pembina –red), jadi kami tidak akan masuk ke sana. Kami juga sudah mendengar ada komunikasi antara Universitas bersama Fakultas Teologi. Soal Tenaga Utusan Gerejawi (TUG) tentunya Pembina melihat berdasarkan acuan MoU, kalau dalam MoU itu Pendeta Rama sebetulnya masih punya waktu sampai tahun 2027,” jelas Adi.

Menerima surat dari sinode GKE pada (10/08) tentang pemberhentian TUG Pdt. Rama, YPTKSW menganggap surat tersebut bersifat belum final, karena masalah perpanjangan dan pemberhentian utusan harus melalui pembicaraan pihak satu (Sinode GKE) dan pihak kedua (YPTKSW). Oleh sebab itu, langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak yayasan adalah mengadakan pertemuan pada awal bulan Oktober nanti. 

“Kami akan melakukan komunikasi dengan sinode GKE, dalam hal ini Pengurus (Yayasan –red) tentunya ditemani oleh Pembina, pertemuan itu tadinya tanggal 12 atau 13 September tapi tidak jadi, karena memang sinode GKE sedang persiapan untuk sidang sinodenya, tapi kami sudah punya perjanjian untuk bertemu tanggal 5 atau 6 Oktober nanti, kami akan ke GKE, dalam arti pengurus dan perwakilan pembina,” ungkapnya.

Melalui pertemuan tersebut, Pdt. Samuel Adi berharap pihak YPTKSW dapat mewujudkan keinginan Fakultas Teologi terhadap Pdt. Rama.

“Jelas YPTKSW (pengurus dan pembina –red) berharap ingin mewujudkan keinginan dari fakultas teologi untuk Pdt. Rama tetap menyelesaikan tugasnya setidaknya-tidaknya sampai Juni 2027 sesuai dengan MoU,” harapnya.

(*Catatan: Scientiarum telah mencoba menghubungi Rektorat melalui surel. Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum tanggapan dari yang bersangkutan.)

(*Catatan: Berita ini telah mengalami penyuntingan mengacu pada koreksi yang disampaikan oleh Sekretaris Pembina YPTKSW)

Reporter: Eka Lodia Selly, Reyvan Andrian Kristiandi

Penulis: Reyvan Andrian Kristiandi

Editor: Eka Lodia Selly

Desain/Foto: Jereld Giovanni/Dok. Scientiarum

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Pendeta Rama Tulus Tidak Lagi Menjadi Dosen, Begini Proses Komunikasi GKE Dan UKSW

Next Story

Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Kirim Surat Terbuka Untuk Rektor UKSW