/

Kritik Alih Fungsi Asrama Kartini, Dosen Teologi Diberhentikan dari Jabatan Kaprodi

/
9338 dilihat

“Dari tahun 1999 saya di UKSW, saya enggak pernah mengalami seperti ini,” 

tegas Pdt. Rama Tulus Pilakoannu, M.Si

Diutus dari Sinode Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Pdt. Dr. Rama Tulus Pilakoannu, M.Si datang ke UKSW pada tahun 1999 sebagai salah satu tenaga pendidik/dosen di Fakultas Teologi. 30 November 2022, Ia diangkat sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) S2 Sosiologi Agama Fakultas Teologi UKSW berdasarkan keputusan rektor. 

Pada (6/6) lalu, Pdt. Dr. Rama Tulus Pilakoannu, M.Si melalui akun media sosial pribadi miliknya, mengunggah status yang menyangkut soal alih fungsi Asrama Kartini 11A (Askarseba). 

Dengan menggunakan platform media sosial Facebook pribadinya, Pdt. Rama membagikan tulisan yang disertai beberapa foto unit Askarseba. Dalam unggahannya, Ia berpendapat bahwa “Asrama UKSW disiapkan untuk mahasiswa kedokteran yang bersedia dan mampu BAYAR MAHAL…” dan “…stop berharap di sini menyediakan pendidikan MURAH BERKUALITAS”.

Imbas dari unggahannya tersebut, Surat Keputusan (SK) Rektor No. 310/KR-Pb/0512023 terbit pada (23/6). SK tersebut menyatakan pemberhentian jabatan dirinya sebagai kepala program studi S-2 Sosiologi Agama terhitung per tanggal 22 Juni 2023. Dalam hal menimbang poin (a) SK tersebut, tertera bahwa Pdt. Rama telah melakukan pengunggahan berita dan atau data yang tidak benar ke media sosial pribadi (facebook) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Meski demikian, dirinya mengaku terbitnya SK tersebut ditanggapinya dengan kepala dingin.

“Ketawa, saya tahu surat itu keluar, itu hari Minggu. Saya berkhotbah di sebuah acara pembukaan jemaat GKE di Surabaya, saya di Surabaya. Pada saat mulai ibadah, sebelum ibadah ada acara seremonial ya, saya iseng buka HP, mau cek materi untuk ujian tesis hari Senin, saya lupa besok ini jam berapa, biasa saya sering lupa ingatan mau cek itu di email. Ternyata ada surat (SK -red) itu di email saya,” jelasnya.

Melalui kronologi yang ia jelaskan, awal mulanya Rektorat menghubungi pihak Sinode GKE yang menaungi Pdt. Rama di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Setelah itu, Ia dihubungi sekertaris Wakil Rektor bidang Keuangan, Infrastruktur, dan Perencanaan pada (15/6) melalui pesan Whatsapp dengan maksud untuk memenuhi undangan ke Gedung Rektorat pada keesokan harinya (16/6).

“Itu Wakil Rektor, atau Rektorat telepon ke Ketua Umum sinode kami GKE di Kalimantan, di Banjarmasin. Enggak tahu siapa mereka yang menelepon dari Rektorat, mereka hubungi Ibu Ketum (Ketua Umum –red) saya, lalu Ibu Ketum telepon saya, ‘ini ada keberatan dari Rektorat soal status facebook-mu’. Intinya kemudian saya bilang gini ‘suruh mereka panggil aku’,” jelasnya.

Di samping itu, Pdt. Rama mengharapkan notulensi ketika ia bertemu Wakil Rektor pada (16/6) lalu bisa segera dikirimkan. Ia mengatakan bahwa klarifikasi soal unggahannya tersebut, sudah tertera jelas pada notula pertemuan kala itu.  

“Itu yang saya tunggu (notula –red), sampai sekarang enggak dikirim-kirim itu, saya jelaskan semua itu. Saya jelaskan saya tidak punya kepentingan apa-apa, yang saya bela hanya kemanusiaan di Asrama,” jelas Pdt. Rama.

Sementara itu, Pdt. Simpon F. Lion, MTh selaku Ketua Umum Sinode GKE yang menaungi Pdt. Rama, menyatakan bahwa pihak sinode sampai saat ini masih memantau jalannya perkara tersebut.

“Untuk sementara kami (sinode GKE –red) mengikuti sambil mencermati proses tersebut. Karena Pdt. Rama Tulus TUG (Tugas Utusan Gerejawi –red) dari GKE,” jelas Pdt. Simpon melalui pesan singkat Whatsapp kepada wartawan Scientiarum.

Tanggapan berbeda disampaikan oleh Izak Lattu, sebagai Dekan Fakultas Teologi ia menjelaskan bahwa pihak fakultas mengambil sikap untuk menjembatani rekonsiliasi, antara Pdt. Rama dengan Pimpinan Universitas. 

“Saya masih berusaha berbicara ke Pimpinan Universitas supaya mereka cari-cari jalan terbaik seperti apa, karena ini kan di Teologi itu semua dosen, hampir semua dosen itu utusan Gereja, di belakang semua Dosen itu berhubungan dengan Gereja. Jadi karena itu, ini perlu diselesaikan dengan baik, karena (dosen –red) ini kan aset gereja,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyelesaian yang bersifat struktural itu penting. Namun di sisi lain, UKSW sebagai universitas Kristen juga harus melakukan penyelesaian masalah secara pastoral, bicara dari hati ke hati.

“Jadi dia perlu dibicarakan dalam pembicaraan dari hati ke hati, silahkan didekati tidak hanya secara struktural, tetapi secara personal, pendekatan-pendekatan kemanusiaan, daripada hanya sekedar pendekatan surat,” jelas Izak. 

Berdasarkan hasil rapat pimpinan di aras Fakultas Teologi, Izak berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan menggunakan pendekatan secara pastoral, mengedepankan konsep kesatuan tubuh Kristus sebagai konsekuensi dari UKSW sebagai universitas Kristen, daripada penyelesaian secara struktur. 

(*Catatan: Scientiarum telah mencoba untuk menghubungi Wakil Rektor yang bersangkutan melalui surel maupun surat fisik ke Rektorat. Namun, hingga berita ini terbit belum ada tanggapan/konfirmasi kesediaan wawancara dari yang bersangkutan.)

Reporter: Tio Jaya Perdana, Cyntia Trisetiani Baga

Penulis: Reyvan Andrian Kristiandi

Editor: Eka Lodia Selly

Desain/Foto: Jereld Giovanni

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Lima Bulan Berselang, Petisi Daring ‘Aman tapi tidak baik-baik saja’ Hampir Tembus 100 Penandatangan

Next Story

Menengok Kembali POM 2023 dari Dua Sisi

0 $0.00