Akun bernama Kritis Prinsipil memulai petisi daring dalam laman, Change.org (20/2) bertajuk “Aman tapi tidak baik-baik saja”: Sebuah catatan kritis terhadap situasi terkini di UKSW. Hingga selang beberapa bulan kemudian (4/7) hampir 100 orang yang menandatangani petisi ini.
scientiarum.id – Petisi daring merupakan suatu wujud tindakan partisipasi masyarakat melalui pemanfaatan Internet untuk memelopori terjadinya perubahan sosial. Praktik aktivisme digital ini bukan semata untuk menggalang bantuan atau mengumpulkan masa dalam suatu aksi, tetapi menjadikan Internet sebagai alat untuk melakukan pergerakan hingga tuntutan.
Tepatnya pada 20 Februari 2023, mencuat petisi daring di salah satu platform situs petisi online di Indonesia, Change.org, yang menyinggung soal berbagai kebijakan pasca pergantian kepemimpinan Rektor di UKSW periode 2022-2027.
Dalam petisi yang bertanda Aliansi Minoritas Berdaya Cipta tersebut memuat tujuh poin yang disertai dengan kajian literatur terakurasi:
- Tentang perubahan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi serta sistem kerja
- Tentang rumah dinas
- Tentang asrama mahasiswa UKSW di Jalan Kartini 11A (Askarseba)
- Tentang dresscode
- Tentang SATU HATI (Sinergis, Patuh, Harmonis, Teladan, Integritas)
- Tentang rangkap jabatan dan work-life balance
- Tentang protokol di lingkungan Rektor dan wakil-wakilnya
Atas kepedulian, kekritisan dan ketuhanan seperti yang tercantum di akhir petisi, menjadi rumusan tujuan dari petisi “Aman tapi tidak baik-baik saja”.
“Pada akhirnya, kami tegaskan bahwa catatan kritis ini adalah wujud kepedulian terhadap Satya Wacana. Kami meyakini bahwa Tuhan berdaulat atas institusi ini, dan dalam lindunganNya UKSW akan senantiasa aman terlindungi. Namun, apa yang sedang terjadi hari-hari ini memerlukan kritisisme/antagonisme demi mengawal hal-hal yang sejatinya ‘tidak baik-baik saja’,” ungkap penulis di akhir petisinya.
Ungkapan ini memperlihatkan adanya pembentukan identitas kolektif yang ingin menciptakan kesadaran tentang menjadi bagian dari komunitas yang lebih besar. Kesadaran tentang menjadi bagian dari suatu komunitas, menimbulkan rasa tanggungjawab dalam memperjuangkan suatu isu.
Yang terpenting dari adanya petisi daring adalah untuk menebarkan kepekaan atas suatu isu, menyatukan suara dan mengubah kebijakan. Di Indonesia sendiri belum ada ketentuan yang mengatur tentang petisi daring, oleh karena itu jika poin penting dari petisi adalah penolakan terhadap suatu kebijakan, langkah yang dapat dipilih yaitu melalui pengujian peraturan secara hukum.
(*Catatan: Sampai berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan kampus terkait petisi yang telah beredar, baik melalui surat elektonik (email) maupun di laman petisi daring, Change.org.)
Penulis: Cyntia Trisetiani Baga
Editor: Eka Lodia Selly
Desain/Ilustrasi: Imanuel Satya Adi Nugroho, Ni Wayan Putri Nuraeni
Petisi hebat. Setelah kasus kaprogdi dipecat, saya ikutan dukung petisi