/

Human Capital Formation (HCP) dan UKSW

/
1230 dilihat

Bagian I 
Challenge And Response

1. Mengapa UKSW perlu concern pada Human Capital Formation (HCP): Bukan cuma soal education is a factor dalam modern knowledge based economic development.

Akhir-akhir ini saya terus berpikir, bahwa konsep Pak Noto tentang Pendidikan di UKSW untuk memanusiakan manusia perlu kembali menjadi renungan serius Gereja Pendukung dan Institusi atau Almamater UKSW. Challenge-nya adalah pada proses saintifik UKSW: apakah melalui pembelajaran dan penelitian dapat merealisasikan secara optimal the emergence dari seluruh potensi intrinsik yang melekat dalam manusia yang diciptakan menurut gambar Tuhan. Sehubungan dengan challenge tersebut, Pak Noto mengingatkan bahwa kita harus setia memelihara status in-relation kita dengan Tuhan. Karena “Created in the image of God”, manusia dipercaya untuk berperanan dalam “the divine Governance of God’s creation”. Dalam konteks demikian manusia diperkenankan menggunakan secara cermat (ingenuine) sumber daya yang dianugerahkan kepadanya untuk mengelola bumi ciptaan Tuhan dan segala isinya melalui ilmu pengetahuan, teknologi dan seni-budaya.

Menurut hemat saya, refleksi di atas adalah salah satu fondasi utama Pak Noto dalam merumuskan point of departure UKSW, bahwa the sovereignty of God adalah pemusatan kearifan yang mengarahkan keseluruhan  kehidupan akademik UKSW. Pak Noto selanjutnya merumuskan norma-norma yang eksplisit bahwa UKSW akan:

  1. Menaati Norma Tuhan, yaitu mengakui kedaulatan Tuhan dalam mencari kebenaran (truth).    
  2. Iman dan pengetahuan tidak terpisah secara dualistik, karena scientia (ilmu) tidak terceraikan dari conscientia (keinsyafan hati-nurani).
  3. Ilmuwan yang objektif memperlakukan kosmos “in-relation” dengan Khaliknya dan menggunakan temuannya untuk kesejahteraan sesama manusia dan kemuliaan Tuhan (Soli Deo Gloria).

Menurut Pak Noto, menyegani Tuhan bukan pengganti penyelidikan ilmiah tetapi pangkal atau reference (the first thing in knowledge).

Dengan demikian perbedaan pangkal membawa perbedaan penggunaan pengetahuan. Jadi, mengakui kedaulatan Allah dalam ilmu pengetahuan adalah menaati norma-norma kebenaran dan kesusilaan dalam penelitian ilmu dan penggunaannya. Dan selanjutnya, membangun dan memelihara secara berkelangsungan kesadaran tentang tanggung-jawab yang diletakkan Pak Noto itu. Kepentingan tersebut berhubungan juga dengan menampilkan hakikat kehadiran UKSW dalam masyarakat ilmu pengetahuan dan masyarakat Indonesia yang pluralistik.  Inilah alasan yang saya kemukakan sebelumnya  tentang perlunya merenungkan kembali secara serius akan fondasi-fondasi eksistensi UKSW.

Prof. Dr. Willi Toisuta (Rektor Ketiga UKSW)
cyntia/scientiarum.id

Mengapa dan bagaimana adalah pertanyaan yang tentu akan dikemukakan. 

Pertama sekali kita harus mengakui bahwa selama 65 tahun UKSW, dengan segala pengalamannya, telah secara produktif dan signifikan memberi kontribusi pada pembangunan  bangsa, gereja, dan NKRI. Ini nampak melalui produk ilmiahnya dan terutama lulusan yang telah berperanan dalam pelbagai profesi. Walaupun demikian kita tidak dapat lengah sedikitpun terhadap kenyataan bahwa UKSW tidak immune terhadap perubahan dan implikasinya yang mempengaruhi kelangsungan eksistensi UKSW. Stock of knowledge dan experience yang telah dimiliki selama 65 tahun tidak begitu saja menjadi jaminan untuk diekstrapolasi ke masa depan guna meneruskan panggilan UKSW di era Indonesia Maju–memasuki dan setelah Indonesia berusia 100 tahun dalam 2045 nanti.

Itulah sebabnya kita perlu memulai diskusi kita dengan mengidentifikasikan dua kekuatan global yang sedang dan akan terus menabrak “garba ilmiah” kita yaitu “market demands” maupun “research demands” yang menjadi fondasi dari pengembangan ilmu (knowledge enhancement). Dengan sendirinya kita harus membicarakan selanjutnya implikasi dari kecenderungan-kecenderungan baru dalam abad XXI yang ditimbulkan oleh kedua kekuatan global tersebut, terutama yang bersentuhan dengan kiblat[1] dan program-program implementasinya di UKSW dalam era Indonesia Maju.

2. Market Demands, Knowledge Enhancement dan UKSW

Kita mengetahui bahwa pendidikan (tinggi) adalah faktor dari pembangunan ekonomi modern yang berbasis pengetahuan. Lebih dari menciptakan produk inovatif, ilmu pengetahuan adalah “engine of growth” yang menstimulasi pertumbuhan ekonomi melalui produktivitas angkatan kerja.  Karena latar belakang pendidikan, mereka memiliki kualitas dan relevansi sehingga mereka mampu menyerap dan beradaptasi terhadap pembaharuan dan perubahan dengan hadirnya teknologi baru dalam dunia usaha. Kenyataan ini merupakan faktor kritikal dalam produktivitas bisnis dan industri modern. Negara-negara yang mengutamakan investasi dalam Human Capital menunjukkan  pertumbuhan intensif dalam Gross Domestic Product (GDP) per individu. Ini berarti bahwa relasi  antara investasi dalam Pendidikan Tinggi dan pasaran kerja merupakan isu yang sangat menentukan. Dengan demikian, engine of growth pada ranah operasionalnya, turut ditentukan oleh kompetensi Angkatan Kerja suatu bangsa karena produktivitasnya turut mempengaruhi daya saing nasional.

Dalam konteks tersebut, issue bagi UKSW sekarang adalah pertama, internal quality dalam hubungan dengan orientasi pengembangan ilmu pengetahuan berbasis research dan kedua, external quality yaitu fitness for purpose atau relevansi dalam hubungan dengan kompatibilitas program pendidikan UKSW dengan tuntutan mutakhir dari angkatan kerja abad XXI. Kedua issues tersebut akan menyebabkan UKSW terus berada dalam critical tension yang membutuhkan solusi yang bijaksana.

Peradaban abad XXI yang sedang kita alami dimotori oleh kemajuan research dalam sains dan teknologi yang juga menjadi basis dari pertumbuhan ekonomi global. Sehubungan dengan itu daya saing bangsa-bangsa termasuk Indonesia amat didominasi oleh market demands sehingga performativitas[2] menjadi ukuran menentukan dari HCF[3]. Padahal HCF dalam rumusan Creative Minority memiliki perspektif budaya yang kaya dan luas, bukan sekadar formasinya yang direduksi menjadi job performance[4]. Bukan juga merujuk pada market ideology saja, karena pekerja ilmu pengetahuan (knowledge workers) abad XXI tidak boleh dibelenggu oleh orientasi profesionalisme yang sempit dan reduktif. Karir seseorang dalam abad XXI mungkin sekali akan berubah. Sehingga, konsep Fakultas dan Program Studi di UKSW tentang karir harus dilandasi grand narratives terbaru mengenai hakikat dari suatu profesi.

Karakteristik era globalisasi yaitu ilmu sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi telah membuat semua kalangan meributkan soal hubungan yang bermanfaat antara sistem pendidikan (tinggi) dengan kemajuan dan kepentingan industri. Pada kalangan mahasiswa sendiri, telah muncul dengan kuat kesadaran akan value for money. Karena bagi mereka hanya kompatibilitas pembelajaran di Perguruan Tinggi dengan dunia kerja adalah jaminan sebagai return on investment yang sudah “ditanam” di Perguruan Tinggi. Kita dapat cek seberapa berkembang
budaya ini di UKSW.

Kalangan yang menyatakan diri bebas dari dan tidak tertarik pada interpenetrasi market ideology ke dalam dunia pendidikan tinggi mengemukakan pendirian mereka bahwa kualitas yang diartikan sebagai kompatibilitas proses pendidikan dengan kelayakannya pada dunia kerja saja, telah mereduksi “panggilan” profesional yang sesungguhnya. Profesionalisme, menurut mereka, bukan berarti sekedar memenuhi kriteria dan indikator kinerja suatu pekerjaan tetapi suatu panggilan yang dilandasi narasi-narasi besar tentang hakikat dari profesi. Orientasi yang reduktif dan sempit, menurut pandangan kalangan ini, akan melahirkan the new breed of economic monsters, menyuburkan spirit of self seeking individualism yang ingin  terus-menerus berkompetisi meraih status sosial-ekonomi dan dengan sendirinya remunerasi yang lebih tinggi.

UKSW perlu menghadirkan lulusan sebagai pelaku profesional yang terampil dalam berbagai keahlian tetapi juga mampu turut-serta menggalakkan bisnis yang berkesadaran agung[5]. Mereka perlu menopang dan mengembangkan proses perputaran ekonomi global yang memiliki kebersadaran agung[6] karena pasti hadir dan berdampak pada era Indonesia Maju. Lulusan UKSW perlu menguasai kemampuan teknikal yang berbasis pengetahuan sehingga mampu memberi kontribusi secara maksimal dalam proses inovasi dan dengan kreatif menciptakan model-model teknologi baru dan berguna. Namun demikian, sebagai pemain–peran yang menopang ekonomi global, lulusan UKSW harus memiliki sikap yang positif, lebih terbuka, kreatif dan inovatif. Ini diperlukan agar mereka dapat membuat keputusan entrepreneurial yang rasional berbasis etik (baik dan benar). Berdasarkan sudut pandang demikian Fakultas di UKSW perlu menetapkan bahwa lulusannya adalah profesional, inovator dan entrepreneurial. Namun demikian, hanya dengan berkesadaran agung[7] mereka dapat mengamalkan hikmat Pancasila untuk turut mengarahkan secara berkelanjutan interpenetrasi ekonomi global yang sarat pengetahuan dan teknologi yang nir-nilai.

Dimensi-dimensi yang dibicarakan tadi akan berakibat pada perlunya proses reimagining dan remodelling tradisi pembelajaran dan research pada berbagai Fakultas dan Program Studi di UKSW.

3. UKSW dan Knowledge Enhancement.

Perkembangan yang pesat dalam research yang menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir telah hadir dalam kehidupan masyarakat dan lembaga-lembaganya termasuk Perguruan Tinggi seperti UKSW. Perubahan yang pesat dan cepat tidak hanya luar biasa tetapi telah membuktikan bahwa intelegensi manusia tidak ada batasnya. Berbasis research, pertumbuhan teknologi yang eksponensial dan disruptif tidak akan berhenti.

Merger antara infotech dan biotech merupakan tantangan yang keras terhadap nilai-nilai dasar dunia modern mengenai kebebasan individual, karena kemampuan algorithm dan big data dalam mengarahkan keputusan individu adalah suatu kecenderungan menuju “digital dictatorship”. Salah satu kemajuan lain dari teknologi abad XXI adalah dalam  menggeluti “human engineering”. Teori evolusi yang selama ini berpedoman pada “organic life evolving by natural selection”, telah bergeser karena capaian ilmu pengetahuan sekarang sedang berada pada era “inorganic life shaped by intelligent design”[8]. Dalam konteks demikian, menurut pendirian para scientist tertentu, ”human engineering” telah menjadi fase baru dalam proses evolusi manusia.

Perkembangan ilmu yang melahirkan teknologi baru akan memaksa UKSW  terlibat dalam pergunjingan yang menohok “preconceived notions of human dignity created in the image of God”. Merujuk pada studi Vatikan II, dapat dicatat dua macam respons dalam tradisi Kristen. Salah satunya adalah sikap yang menerima “therapeutic technology” karena  teknologi dapat menjadi penolong hidup manusia mulai dari rekayasa inteligensi sampai dengan “precision medicine” dan dimensi-dimensi ikutannya[9]. Demikian juga, perkembangan lainnya yang dimanfaatkan manusia dari kemajuan dunia farmasi, manipulasi gen, teknologi nano, sibernetik, rekayasa dan simulasi komputer telah banyak memberi solusi terhadap pengobatan dan “perbaikan” organ tubuh manusia.

Sisi yang lain dari respons dan sekaligus merupakan kritik Kristen adalah tentang capaian enhancement of technology.

Kemampuan intelegensi buatan (AI) yang terus menyempurna telah menjadi kekuatan pemicu infotech dan biotechto elevate human ability–which can correct the human form according to constructed sense of normalcy”[10]. Kemungkinan yang semakin mewujud ini ditolak keras oleh karena manusia tidak diciptakan untuk memanipulasi raganya sendiri. “Playing God” adalah perbuatan a-moral yang radikal[11]. Mungkin ini yang dimaksudkan Pak Noto bahwa ilmuwan agar memperoleh pengetahuan yang sejati (truth) harus menundukkan kepala kepada Tuhan–kalau tidak maka hanya akan ada kebebalan dan kesia-siaan.

Enhancement of technology” akan terus berkembang dan dimungkinkan oleh tidak terbatasnya kemampuan intelegensi manusia yang bagi UKSW diyakini sebagai bagian integral dari kemahakuasaan Tuhan yang melekat pada “imago dei”. Sampai saat inipun kemajuan ilmu dan teknologi mutakhir belum dapat secara eksplisit menerangkan tentang “inner forces” yang membentuk intensi dan pilihan seseorang[12]. Kapasitas yang ada inilah yang dikenal sebagai “kebebasan” manusia untuk mengikuti suara hatinya yang tidak dapat dideteksi atau didikte oleh kekuatan eksternal manapun. Dalam hubungan demikian, dipanggil untuk berpartisipasi dalam “the divine governance of God’s creation” membawa serta tanggung-jawab bagi UKSW sebagai Universitas Scientiarum dan Universitas Magistrorum et Scholarium[13] untuk memberi pencerahan tentang dan bukan turut membatasi kemahakuasaan Tuhan yang mewujud dalam temuan-temuan baru[14] yang dimungkinkan oleh kemampuan intelegensi manusia ciptaan Tuhan sendiri. Pengembangan “awareness” harus menjadi core business dari pembelajaran, penelitian dan pendidikan kepemimpinan UKSW menciptakan lulusan sebagai “Creative Minority”[15].

Sudhamek AWS, salah seorang alumni UKSW yang merupakan tokoh bisnis dan kebangsaan yang berprestasi dan diperhitungkan saat ini, merasa perlu “mendorong paradigma bisnis yang berbasis berkesadaran agung lantaran ekonomi yang tidak berbasis moralitas terbukti tidak berkelanjutan, bahkan hancur berkeping-keping seperti yang terjadi dalam ekonomi dalam tahun 1998 dan 2008” (hal. xxiii)[16].

Dalam model bisnisnya yang ia sebut sebagai “Mindfulness-Based-Business” (Berbisnis Dengan Hati)[17], Sudhamek bersikeras untuk menampilkan model lain dari kecenderungan  bisnis  berciri kapitalis yang “penuh keserakahan dan  membuat dunia terpilah menjadi pemenang dan pecundang” (halaman 18). Itulah sebabnya ia memutuskan untuk menggunakan konsep tentang bisnis practice yang mindful yaitu latihan berkesadaran agung dengan metodenya mindfulness yaitu bisnis kebersadaran agung. Kata agung adalah penanda dimensi spiritual. “Artinya, bukan kesadaran biasa, bukan sekadar tidak lupa, melainkan kesadaran yang terbangun dalam diri akan hakikat manusia  sebagai makhluk spiritual yang memiliki kewajiban berbuat baik untuk makhluk Tuhan lainnya  beserta alam semesta” (hal. 11).

Dimensi spiritual bagi Sudhamek adalah sesuatu yang imperatif dalam mengemudi bahtera usahanya. “Business principles and Spirituality are not mutually exclusive, tegasnya inilah paradigma ICA (Independent Co-arising)”. Oleh karena itu Sudhamek berhasil menerapkan Perusahaan Berbasis Spiritualitas (Spirituality Based Company) sebagai budaya perusahaan (Garudafood Group)[18]. Rektor Titaley selanjutnya mengatakan: “keberhasilannya (Sudhamek) ini memiliki kontribusi yang sangat penting bagi bidang ilmu pengetahuan, khususnya studi manajemen serta dunia usaha di Indonesia karena dapat menjadi role model dalam memadukan kekuatan kompetensi manusia dengan keteguhan iman, perpaduan antara labora dan ora, antara karya di dunia yang dilakukan dalam sumarah dan iman kepada Tuhan Yang Mahakuasa”[19]. Ulasan tentang Sudhamek menjadi sangat penting karena telah membuktikan bahwa sesuatu yang intangible (ide atau spirit) dapat menjadi tangible. Sudhamek yang telah membuktikan bahwa ia dapat mentransformasi imajinasinya dalam membangun perusahaannya secara “sistematis, terstruktur, intensif dan terukur” (hal. xxiv).

Ulasan tersebut membuktikan kebenaranan fondasi UKSW bahwa dimensi spiritual (reference to God) adalah memang Point of Departure yang dapat dan telah terbukti mengarahkan penelitian, pengembangan pengetahuan dan terutama penggunaannya bagi kesejahteraan manusia dan sesamanya.

Selanjutnya, harus dimengerti bahwa berpartisipasi dalam “the divine governance of creation” bukan berarti menjadi “raja” yang “merajai” bumi, karena “the inner meaning of such Kingship” adalah yang didemonstrasikan oleh Yesus yang melayani dengan kasih (servant leader) dengan mengorbankan diri. Hanya dengan model yang demikian pengelolaan manusia akan ciptaan Tuhan, dapat diselenggarakan dalam keadilan dan kesucian dalam rangka memuliakan Tuhan. Peranan UKSW dalam merealisasikan panggilan yang dipercayakan kepada manusia untuk mengelola keseluruhan ciptaan Tuhan adalah dengan memfasilitasi pengembangan pemahaman dan penguasaan ilmu pengetahuan tentang alam semesta. Menyatu dalam proses tersebut adalah tanggung-jawab dan integritas para pelakunya. Peranan UKSW tersebut dapat dilaksanakan karena melekat (embedded) dalam mahasiswanya (created in the image of God) adalah kapasitas mereka untuk belajar. Hanya melalui proses pembelajaran yang benar mahasiswa akan memahami dan menguasai ilmu pengetahuan. Kapasitas itu adalah potensi intrinsik yang menyatu dalam imago dei. Menurut pandangan dan keyakinan pribadi saya kapasitas manusia tersebut adalah investasi ilahi yang zero defect dan oleh karena itu dapat direvitalisasi melalui proses pembelajaran dan penelitian di UKSW. Revitalisasi tersebut menjadi mulia sebab oleh UKSW dan lulusannya dipergunakan sebagai amal yang berpangkal pada Soli Deo Gloria.

Challenge kita di UKSW adalah bagaimana mentransformasi the power of imagination dari the founding fathers UKSW menjadi program akademik yang “satya wacana”. Dalam webinar memperjuangkan pengakuan atas kepahlawanan nasional Pak Probowinoto dan peranan beliau dalam melahirkan PTPGKI yang kemudian berkembang menjadi UKSW, imagination tersebut saya gambarkan sebagai “Inspirasi Probowinoto dan Gerakan Notohamidjojo”.

Ini adalah challenge dalam menyelaraskan (balancing) historical legacies UKSW dengan tuntutan bahkan sebenarnya tekanan aliran kontemporer yang asimetris dan berkelangsungan dalam bentuk inter-penetrasi nilai-nilai global yang baru dalam dunia akademik, intelektual, institutional, ideologis dan terutama ekonomi berbasis pengetahuan. Mars UKSW[20] memberi amanah bahwa kita harus keluar dari challenge apapun sebagai hamba Allah yang pantang mundur maju perkasa untuk mengamalkan hikmat Pancasila.

Amanah tersebut yang ter-meteraikan dalam Mars UKSW ada hubungannya dengan Human Capital Formation (HCF). Hanya, harus menjadi catatan penting bagi kita, bahwa HCF dalam framework UKSW adalah memanusiakan manusia. Karena itu HCF tidak dapat direduksi menjadi suatu konsep profesionalisme yang sempit.

Yang sudah dibincangkan sebelumnya menjelaskan bahwa issue tentang internal quality UKSW dan fitness for purpose dari quality tersebut bagi dunia Angkatan kerja abad XXI adalah issues yang akan menyebabkan UKSW terus berada dalam critical tension dan karenanya membutuhkan solusi yang arif.

Itulah sebabnya saya mulai dengan mengatakan bahwa sudah saatnya UKSW, yaitu Gereja Pendukung, Alumni, Manajemen dan Sivitas Akademikanya merenungkan kembali secara sangat serius panggilan dan narasinya yang dinyatakan oleh para founding fathers. Pada hakikatnya panggilan tersebut merupakan suatu panggilan profetik untuk turut menghadirkan “bumi baru dan langit baru” melalui dunia Pendidikan Tinggi di UKSW, dimulai dari Indonesia dan kemudian universal. Jadi peranan UKSW mengisi masa Indonesia Maju bukan cuma soal education as a factor dalam modern knowledge based economic development.

Roh UKSW harus direvitalisasi dan menjadi kerangka bertindak baru dalam suatu strategi yang mampu mentransformasikan UKSW menjadi suatu academic powerhouse yang survive di masa depan dan terutama mampu men-“deliver” Visi dan Misi UKSW secara inklusif dan sustainable.

*

Bagian II
Who Is My Student?
Model Rekrutmen Mahasiswa UKSW

1. Implementasi Visi dan Misi UKSW

Visi dan Misi UKSW telah diterjemahkan secara konkrit dalam Mars UKSW. Jikalau Visi UKSW merupakan “Point of Departure” dari bahtera akademiknya, maka, apakah indikator dari “Point of Arrival” yang menunjukkan tercapainya Misi Universitas dalam bentuk produk yang dihasilkan. Produk itu baik sebagai lulusan UKSW, seni-budaya, demikian pula hasil pengembangan ilmu maupun inovasi ilmu, serta aplikasinya termasuk yang berbasis Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) dalam abad XXI. Yang penting juga, apakah nampak perilaku “satya wacana” pada semua pemangku kepentingan yang berproses di dalamnya.

Inti dari Visi dan Misi UKSW terdapat dalam Mars Satya Wacana[21]. Mars itu, dapat menjadi rujukan bagi capaian (point of arrival) dari Visi-Misi UKSW. 

Dr. Sutarno[22], mengatakan: “kita (UKSW) harus menyanyikan Mars Satya Wacana sebagai ungkapan hati kita”[23]. Menurut Hock Windah, pewawancara, Dr. Sutarno menyatakan “pesan dalam Mars itu sangat jelas, selama seluruh sivitas UKSW masih setia dan berkomitmen terhadap Visi dan Misi  maka UKSW tidak akan pernah ditinggalkan Tuhan. Tapi apabila kita memberontak, kita akan dibuang seperti Tuhan membuang bangsa Israel”.

Betapa tidak? Pertama, liriknya memproklamirkan kehadiran UKSW: “Mengabdi Tuhan, Greja dan Bangsa, Proklamasikan Krajaan Surga, Hamba Allahnya, Amalkan Hikmat, Pancasila!” Kedua, jikalau diinterpretasi sebagai “outcome” dari proses pendidikan tinggi yang menjunjung dan mengutamakan interaksi ilmiah dalam mengkonstruksi pengetahuan bagi kesejahteraan umat manusia (Indonesia), maka amanah untuk melahirkan servant leaders berbasis pengetahuan sangat menonjol. Mars Satya Wacana menyatakan bahwa UKSW memiliki “profil universitas” dan sekaligus “profil alumninya”.

Itulah sebabnya, sebuah Grand Design (GD), perlu dimulai dari fondasinya: apakah makna  “menyegani Tuhan adalah pangkal pengetahuan”? Juga mengapa diperlukan upaya menerjemahkan dan menerapkannya ke dalam kehidupan akademik sehari-hari serta memeliharanya secara sustainable

Visi dan Misi UKSW adalah amanah bahwa meluluskan alumni yang memiliki integritas adalah tujuan utama dari proses pembelajaran di UKSW. 

Sebab itu, “who is my student?” adalah pertanyan kritikal dalam merekrut dan merancang proses Tridarma di UKSW. Mahasiswa UKSW adalah anak manusia ciptaan Tuhan (Imago Dei). Karenanya ia memiliki kecerdasan potensial yang dapat direvitalisasi. Oleh karena keyakinan demikian, maka semua anak ciptaan Tuhan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang terbaik. Sebagai alumni nanti, mereka akan menjadi duta UKSW yang melaksanakan amanah: “…bela keadilan, bela kebenaran, pantang mundur maju perkasa, amalkan hikmat Pancasila!”.

2. Dimensi-dimensi Rekrutmen

Perimbangan antara kuantitas dan kualitas adalah prinsip yang digunakan dalam semua negara demokratis ketika harus memutuskan siapakah yang dapat diterima masuk ke Perguruan Tinggi. Ini disebabkan karena aspirasi masyarakat untuk menyekolahkan anak mereka ke Perguruan Tinggi selalu meluap melewati daya tampung Perguruan Tinggi.

Yang menjadi penting disini, adalah prinsip bahwa semua anak mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tinggi tetapi juga hak untuk memperoleh pendidikan yang terbaik (berkualitas tinggi) melalui proses pembelajaran yang dirancang secara sengaja untuk maksud itu. Dalam kenyataan, dimanapun, dapat dicatat adanya perbedaan tingkat kemampuan intelektual calon mahasiswa. Calon mahasiswa tipe “akademik” adalah mereka yang masuk dalam kategori High Order Thinking Skills (HOTS) dan tepat bagi proses pembelajaran dan research yang standar dalam Perguruan Tinggi. Mereka dapat belajar secara independen dan  memiliki tingkat kognitif dan “style of thinking” yang diperlukan untuk studi akademik. Sebaliknya calon mahasiswa tipe non akademik, berada dalam kategori Low Order Thinking Skills (LOTS), masih amat bergantung pada proses transmisi pengetahuan oleh dosen, tidak independen dan memiliki “style of thinking” yang lambat terutama dalam menginternalisasi konsep yang abstrak.

2.1. Ekuilibrium Equity dan Quality di UKSW.

UKSW telah lama menggunakan pola rekrutmen (misalnya, tes masuk, penelusuran bakat dan minat) sehingga dapat dibedakan, secara obyektif, tipe calon mahasiswa tersebut sebelum diterima masuk UKSW. Dengan demikian ditemukan alasan dan bukti untuk menentukan prioritas tentang siapa yang layak diterima menjadi mahasiswa baru UKSW. Sejarah UKSW mencatat bahwa pada masa kepemimpinan, Sutarno, Wilardjo, Wasis dan Gultom (S2WG) dalam dekade 70-an dan permulaan 80-an telah dengan sangat berhasil memberlakukan sebuah “smart policy” yang, pada saat itu, tidak terdapat pada Perguruan Tinggi manapun di Indonesia. Oleh S2WG ekuilibrium “equity and quality” direalisasi dengan sebuah paradigma yang pro-equity dan pro-quality dalam bentuk program Matrikulasi dan Program Remediasi bagi calon mahasiswa yang tidak mencapai ambang kelulusan pada tes masuk UKSW. Matrikulasi memungkinkan “upgrading” konten mata-pelajaran tertentu (sains, matematik, bahasa mialnya) di SMA sedang Remediasi menolong “updating” bagian-bagian tertentu dalam mata-pelajaran agar dapat mengikuti perkuliahan dengan standar akademik yang ditetapkan[24].

Kebijakan S2WG tidak dapat dikategorikan sekedar sebagai cara memperbesar basis rekrutmen mahasiswa baru UKSW (untuk kepentingan fund-generating) sebab kebijakan tersebut menandakan adanya beberapa prinsip mendasar UKSW sebagai sebuah Perguruan Tinggi Kristen:

Pertama, tidak dapat disangkal bahwa diskrepansi mutu pembelajaran adalah suatu kenyataan yang telah terjadi antara daerah luar pulau Jawa terutama di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan Jawa dan kota besar lainnya. Hal ini terbukti dari prestasi lulusan SMA yang tidak seimbang[25]. Karena mutu merupakan “overall-effect” dari proses pembelajaran, beberapa faktor lain seperti kompetensi guru, tersedianya sumber-belajar penopang yang layak telah turut mempengaruhi mutu pembelajaran. Itulah sebabnya perlu ada upaya (intervensi) untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran di UKSW. Ini tidak membuktikan keyakinan bahwa tidak ada diskrepansi intrinsik yaitu potensi keterdidikan di antara anak manusia.

Kedua, kebijakan pro-equity dan pro-quality sebenarnya meyakini bahwa ada potensi yang sama pada semua calon mahasiswa. Ini berarti bahwa adanya calon mahasiswa dalam kategori LOTS telah disebabkan oleh suatu proses pembelajaran sebelumnya yang tidak mampu secara optimal mengaktualisasikan kapasitas belajar calon mahasiswa tertentu. Keyakinan yang mendasari implementasi Matrikulasi dan Remediasi adalah bahwa gap antara LOTS dan HOTS dapat dipersempit, bahkan dipertemukan. Jadi diskrepansi dalam mutu pembelajaran antara pulau Jawa dan daerah Luar Jawa dapat diatasi.

Ketiga, pro-equity dan pro-quality membuktikan komitmen UKSW yang sangat prinsipil bahwa dalam pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu. Konsekuensi dari konsep imago dei  adalah komitmen pada prinsip “no child should be left behind”.

Kebijakan di atas, memiliki konteks yang amat penting  bagi UKSW. Paradigma S2WG telah menemukan bahwa pro-equity dan pro-quality tidak perlu dirisaukan oleh karena kuantitas (jumlah mahasiswa diterima yang besar) dapat mengancam kualitas. Hanya saja diperlukan sebuah tindakan yang merubah dan menyempurnakan keseluruhan sistem dan tata kelola pembelajaran bagi mahasiswa yang baru masuk.  Efisiensi internal dapat memungkinkan kebijakan baru tersebut, dapat dikatakan bahwa efisiensi internal adalah solusi pada equation  equity versus quality.

Pro-equity dan pro-quality secara konseptual sebenarnya terkandung dalam konstitusi negara yaitu amanah pembukaan UUD 1945 untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dalam hubungan dengan proses pendidikan, kecerdasan dimengerti sebagai potensi intrinsik yang terdapat pada setiap anak manusia. Dari perspektif iman di UKSW, dapat dikatakan bahwa kecerdasan intrinsik itu adalah anugerah Tuhan yang “zero defect” (sempurna atau tidak bercela). Oleh karena hakekat tersebut potensi intrinsik anak manusia dapat direvitalisasi[26]. Dalam hubungan ini, semua anak mempunyai hak (kesempatan) yang sama untuk memperoleh pendidikan dan hak yang sama pula untuk meraih hasil secara optimal melalui aktualisasi kecerdasan potensialnya (yang intrinsik). Sebagai UKSW hak asasi ini harus terus dimeteraikan.

2.2. Kebijakan Pro-Mahasiswa

Dimensi-dimensi yang baru saja dibicarakan memerlukan “treatment” (tindakan) dalam pelaksanaan kebijakan rekrutmen masa depan yang pro-equity dan pro-quality di UKSW. Karena perkembangan dan perubahan “zaman” konteksnya akan menjadi lebih kompleks. Sebab itu:

2.2.1. Sebagai imago dei, manusia berada dalam eksistensi relasional dengan Tuhan, dengan Sesama Manusia, dan dengan Alam Semesta.  Selanjutnya terdapat amanah bagi manusia untuk “menggali semua kemungkinan yang ada dalam alam termasuk alamnya manusia sendiri yaitu kebudayaan yang harus merekah-indah-mulia dalam aspek ilmu pengetahuan, kesenian, sosial, ekonomi, politik dan etik. Apabila manusia tidak menggali semua kekayaan tersebut, manusia lalai dalam menunaikan panggilannya”[27].

2.2.2. Itulah sebabnya, Pak Noto dalam merumuskan tugas UKSW menyatakan bahwa UKSW adalah Lembaga Ilmiah (Universitas Scientiarum), yang di dalamnya terdapat para ahli atau magistri dan mahasiswa (Universitas Magistrorum et Scholarium). Dalam sebuah Lembaga Ilmiah dilaksanakan penelitian dan temuannya adalah fondasi bagi proses mengembangkan dan mengkonstruksi ilmu untuk diajarkan kepada mahasiswa. Berhubungan erat dengan yang dikemukakan tadi, Pak Noto mengatakan bahwa penelitian akan membuka tabir kebesaran Tuhan dan karena melalui proses penelitian akan ditemukan landasan untuk mengembangkan ilmu sebagai kesaksian tentang kemuliaan Tuhan[28]. 

Proses mengkonstruksi pengetahuan yang demikian hanya mungkin karena keyakinan bahwa melekat (embedded) dalam mahasiswanya (created in the image of God) adalah kapasitas mereka untuk belajar memahami dan menguasai ilmu pengetahuan[29].

2.3. Berbagai Dimensi Kapasitas Mahasiswa

Dalam konteks yang dibicarakan di atas, pengembangan ”human dignity”, adalah model yang perlu diupayakan. Oleh karena itu proses pendidikannya akan berhubungan dengan upaya yang dengan sengaja diadakan agar mahasiswa mampu membuat keputusan berdasarkan kata hatinya dan bertindak sesuai dengan keputusan kata hati itu[30]. Semuanya tentu berada dalam kerangka (framework) ketaatannya kepada firman Tuhan (Satya Wacana).

2.3.1. Mampu membuat keputusan untuk bertindak berdasarkan kata hati tentu berhubungan dengan kapasitas untuk mengembangkan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam rangka mensejahterakan manusia dan memuliakan Tuhan (soli deo gloria). Ini membutuhkan keputusan yang berbasis pengetahuan. Hal ini berkaitan dengan kapasitas intelektual. Aktualisasi dari kapasitas intelektual dimaksud tentu telah melalui suatu proses manajemen pembelajaran di mana suatu konsep setelah di olah dan di pahami, mengalami proses retensi yang memungkinkan retrieval sebagai informasi dan data untuk di konstruksi berupa pengetahuan yang berguna untuk diamalkan. Tetapi pangkal pengembangan pengetahuan tidak memisahkan secara dualistik antara iman dan ilmu karena dalam pangkal pandangan UKSW ”scientia” (ilmu) tidak diceraikan dari ”conscientia” (keinsyafan batin atau hati nurani)[31].

2.3.2. Pemanfaatan ilmu untuk kesejahteraan sesama manusia dan seantero bumi adalah kewajiban melaksanakan cinta-kasih kepada sesama manusia terutama keberpihakan kepada mereka yang tertindas dan terlantar (Matius 25:45). Solidaritas sosial yang bertanggung-jawab semacam itu meliputi upaya-upaya yang berbasis pengetahuan yang diperlukan untuk menghadirkan keadilan, perdamaian dan memelihara keutuhan ciptaan Tuhan. Sisi ini adalah aktualisasi kapasitas sosial para mahasiswa di UKSW.

2.3.3 Memutuskan berdasarkan kata hati (dalam rangka pemanfaatan ilmu pengetahuan) akan membutuhkan kapasitas etis sehingga pemahaman etika menjadi sesuatu yang imperatif. Tetapi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi abad XXI telah dan akan terus menimbulkan “ketegangan kreatif” (creative tension) dalam membuat keputusan etis. Implikasinya ternyata telah membuat kehidupan menjadi “business not as usual”. Bertindak berdasarkan keputusan etis tidak semudah membalik telapak-tangan. Agar tidak terjerumus ke dalam kompromi terhadap berbagai tekanan (kebijakan), diperlukan, dalam praktek, strategi yang kreatif untuk menghadapi  situasi krisis, mitigasi risiko sambil menjaga tegaknya batas-batas toleransi apakah reputasional, finansial, legal maupun standar operasional. Dengan demikian sebuah keputusan etis memiliki nuansa entrepreneurial karena selalu membutuhkan analisis resiko yang kompleks[32].

2.3.4. Kapasitas spiritual. Dalam hubungan dengan Human Capital Formation (HCP), telah diperbincangkan proses maupun implikasinya yang kompleks dari merger antara infotech dan biotech. Kemampuan teknologi modern tidak hanya membuat manusia dipengaruhi oleh digital dictatorship, tetapi juga memposisikan kembali teori tentang evolusi[33]. Lebih dari itu yang merisaukan adalah karena human engineering menohok “preconceived notions of human dignity created in the image of God”. Itulah sebabnya telah dikatakan sebelumnya bahwa peranan pendidikan UKSW  tentang  pengembangan “awareness”  harus menjadi “core business” dari proses menciptakan lulusan UKSW sebagai “Creative Minority”[34].

2.3.5. Dapat diidentifikasi berdasarkan pokok-pikiran di atas, bahwa secara intrinsik, pada mahasiswa, terdapat:

Pertama, kapasitas intelektual untuk menemukan, mengembangkan dan mengkonstruksi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan (seni);

Kedua, kapasitas sosial untuk solider dan mengasihi sesama manusia yang dinyatakan melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan bersama termasuk keberpihakan pada yang marginalized[35] maupun kelestarian alam ciptaan Tuhan;

Ketiga, berhubungan dengan kapasitas pertama dan kedua, adalah kapasitas etis untuk membuat keputusan yang benar dan baik. Manusia memiliki kebebasan (freedom) untuk memilih alternatif dalam membuat keputusannya. Keputusan demikian membutuhkan daya imajinasi yang jernih agar mampu memperhitungkan risiko–suatu ciri entrepreneurial yang positif.

Keempat, kapasitas spiritual yaitu kesadaran akan tanggung-jawabnya terhadap Tuhan yang memberi kepercayaan pada manusia untuk mengelola dan memelihara bumi ciptaan Tuhan dengan segala isinya. Termasuk di dalamnya pemanfaatan pengetahuan yang dikuasai manusia untuk memuliakan Tuhan penciptanya. Pernyataan kesadaran itu nampak sebagai ketaatannya pada nomos[36] dalam melaksanakan amanah untuk berperanan positif dalam “God’s governance of His visible creation”.

Yang harus ditumbuh-kembangkan adalah “human dignity”, yang di dalamnya ada keseganan akan Tuhan karena menyadari tentang “the sovereignty of God’s cosmos, capacity of social existence dan the responsibility of nurturing knowledge and scientific understanding of the universe”[37].  Menjadi tantangan terbesar bagi UKSW untuk merancang  proses Tridarmanya merealisasikan tuntuan yang baru saja diuraikan[38]. Inilah kapasitas spiritual dari dimensi proses pembelajaran di UKSW: “menyegani  Tuhan adalah pangkal  pengetahuan”.

Dampak dari konteks di atas adalah bahwa Point of Departure UKSW sebagai lembaga ilmiah yang mengembangkan ilmu pengetahuan melalui interaksi akademik antara dosen dan mahasiswa menjadi sangat konkret, yaitu  melalui:

  • Mengaktualisasi kapasitas-belajar  mahasiswanya  melalui rancangan proses pembelajaran dan penelitian.
  • Menggunakan model pembelajaran yang holistik-integratif.

3. Strategi Rekrutmen mahasiswa UKSW

Terhadap pertanyaan “Who is My Student” telah ditemukan bahwa setiap anak manusia mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dan berhak juga untuk meraih hasil yang terbaik melalui proses pembelajarannya. Telah ditemukan juga bahwa melekat pada diri anak manusia terdapat potensi intrinsik yaitu intelegensi dan kapasitas-kapasitas belajar yang perlu diaktualisasikan melalui proses pembelajaran dan research. Bagi UKSW, ini adalah juga tugas dan panggilannya yang harus direalisasi.

Dalam kenyataannya aspirasi masyarakat memberi respons terhadap kesempatan yang tersedia tersebut masih tidak sepenuhnya terpenuhi karena terhalang oleh daya tampung maupun fasilitas pembelajaran yang terbatas terutama pada Lembaga Pendidikan Tinggi.

Kembali pada kebijakan UKSW tentang pro-equity dan pro-quality yang “terpuji” seperti dikemukakan dalam Bagian I, timbul challenge yang baru, untuk masa depan: “Apakah UKSW akan meneruskan kebijakan ekuilibrium pro-equity dan pro-quality tersebut?

Disamping pola konvensional perlu adakan broaden the basis of recruitment:

  1. Konvensional melalui pola seleksi calon mahasiswa. Melalui tes diagnostic perlu ditemukan calon mahasiswa yang memenuhi ambang persyaratan penerimaan. Bagi yang tidak memenuhi akan dilaksanakan program matrikulasi dan remediasi yang tetap ingin melanjutkan studinya di UKSW.
  2. No Child Left Behind Policy: Pola non konvensional adalah dengan memperbesar basis rekrutmen calon mahasiswa UKSW dan model ini adalah modell yang dilaksanakan dalam jangka panjang melalui:
    • Sek Lab di semua cabang IKASATYA
    • Learning Centers bagi masyarakat terutama di daerah pedalaman 
    • Consulting dan R&D Centers IKASATYA (menjadi Center of Excellence bagi UKSW)
    • Apakah Perlu Didirikan Yayasan IKASATYA? (*)

Penulis: Prof. Dr. Willi Toisuta (Rektor Ketiga UKSW)
Editor: Elyan Mesakh Kowi
Desain: Cyntia Trisetiani Baga

Catatan:

  1. Kiblat UKSW adalah Point of Departure yang sudah dirumuskan oleh the founding fathers sebagai arah pengembangan UKSW.
  2. Karyawan yang mampu melaksanakan (performance) tugasnya dengan efisien dan efektif.
  3. Pengetahuan, keterampilan, dan karakteristik lainnya–bawaan atau diperoleh (acquired), yang secara potensial dimiliki dan kemudian membutuhkan pendidikan atau training dalam masa tertentu sehingga memenuhi secara produktif tuntutan pasaran kerja.
  4. Simak Mars Satya Wacana.
  5. Lihat hal.7
  6. Ibid.
  7. Lihat hal.7
  8. Harari Y.N. (2018 :122), 21 Lessons for the 21st Century, Penguin Random House L.L.C, New York.
  9. International Theological Commission, “Human Persons Created in the Image of God”, http://www.vatican.va/roman_curia/congragations/cfaith/cti_d…_cfaith_doc_20040723_communion-stewardship_en.html#_edn1 (26/04/20 16.14).Vatikan II op cit.
  10. Vatikan II op cit.
  11.  Ibid.
  12. Harari, op cit.
  13. Pak Noto, dalam  Kreativitas Yang Bertanggung Jawab (Edisi 2015) halaman 59-60
  14. Salah satu perbincangan yang menarik saat ini adalah peranan sains mempelajari planet lain, mars atau bagian selatan bulan dan kemungkinan untuk menjadikannya ”bumi” baru bagi manusia.
  15. Dimensi ini harus menjadi salah satu fokus dari studi dan research interdisipliner dalam Center of Excellence yang perlu di bangun menjadi bagian integral dari Fakultas Teologi UKSW. Aplikasinya bagi kehidupan kampus (mahasiswa) akan dilaksanakan oleh program Campus Ministry di UKSW.
  16. Sudhamek AWS, (2020: 10-11), Mindfulness-Based Business (Berbisnis Dengan Hati), Gramedia: Jakarta.
  17. Ibid.
  18. Prof. John Titaley, Rektor UKSW dalam pidatonya untuk penganugerahan gelar Dr.(HC) kepada Sudhamek AWS, dalam Sudhamek AWS, ibid. hal. xxiv.
  19. Ibid.
  20. Ciptaan Dr. Sutarno dan Dr.O.Notohamidjojo; aransemen vokal oleh Usadi W.
  21. Ciptaan Dr. Sutarno dan Dr. O Notohamidjojo. Aransemen lagu oleh Drs. Usadi Wiratenaya.
  22. Rektor ke 2 UKSW ( 1973-1983 ).
  23. Hock Windah (alumnus Fakultas Teologia Angkjatan 1997 No. Registrasi 7197045):  Perbincangan dengan Dr. Sutarno: Salatiga (Rumah Dr. Sutarno) 11 Juli 2017.
  24. Banyak calon mahasiswa dari daerah terutama dari Kawasan Timur Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste membutuhkan paradigma S2WG tersebut.
  25. Bandingkan juga dengan temuan PISA dll.
  26. Lihat bagian 3 UKSW dan Knowledge Enhancement dalam tulisan ini.
  27. Dr. O. Notohamidjojo, ibid, hal. 114-116.
  28. Perspektif ini mungkin telah merupakan salah satu inspirasi bagi perumusan moto UKSW: “Takut akan Tuhan adalah permulaan pengetahuan”.
  29. Lihat hal. 8., dalam HCF dan UKSW.
  30. Dari catatan perkuliahan Drs. Soetjipto Wirowidjojo (alm) dosen matakuliah Ilmu Mendidik. Orientasi ilmu mendidik Drs. Soetjipto berbasis pada landasan pemikiran ahli pedagogik Belanda, Jan Langeveld dalam bukunya: De Beknopte Theoretische Paedagogiek (Concise Theoretical Pedagogy), 10th revised ed. Groningen, Wolters, Netherlands (1965).
  31. Op cit, “Kreativitas yang Bertanggung-jawab”.
  32. Bandingkan halaman 21-22.
  33. Lihat HCF dan UKSW hal. 5-6.
  34. Dimensi ini harus menjadi salah satu fokus dari studi dan research interdisipliner dalam Center of Excellence yang perlu di bangun menjadi bagian integral dari Fakultas Teologi UKSW. Aplikasinya bagi kehidupan kampus (mahasiswa) akan dilaksanakan oleh program Campus Ministry di UKSW.
  35. Matius 25:40.
  36. Lihat konsep Nomos dari Dr. O. Notohamidjojo dalam “Quid Est Homo”, op cit.
  37. Studi Vatikan II, op cit.
  38. Lihat bagian berikut tentang Konsep Proses Pembelajaran dan Research di UKSW.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Pemilihan Rektor UKSW: Harapan Transparansi dalam Transisi

Next Story

Mengapa Studi Humanitas (Liberal Arts)?

0 $0.00