Fakultas Teologi mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Tanggung Jawab Etis dalam Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi” pada Sabtu (03/12/2022) di Auditorium Fakultas Teknologi Informasi (FTI) UKSW.
Seminar Nasional ini menghadirkan 3 pembicara, salah satunya adalah Dr. Arianti Ina R. Hunga selaku ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) sekaligus ketua tim pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk penanganan pelecehan seksual Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW).
Ina Hunga menjelaskan materi terkait percepatan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi berbasis kearifan lokal. Ia menjelaskan bahwa ada 36 perguruan tinggi yang menjadi pilot project dari Kemendikbud Ristek, dan menjadi satu kehormatan sekaligus tantangan bagi UKSW sebagai satu-satunya universitas Kristen yang menerima tanggung jawab ini.
“Ada 36 Universitas yang menjadi pilot project dari Kemendikbud Ristek sejak di apa namanya disahkan yah UU ini pada akhir tahun lalu bukan tahun 2022, tapi tahun 2021. Tentunya menjadi satu kehormatan atau menjadi satu beban atau tantangan bagi kita Universitas Kristen Satya Wacana sebagai salah satu pilot project dari 36 Universitas lainnya. Kita satu-satunya swasta dan Kristen,” jelas Ina.
Menanggapi peraturan Permendikbud Ristek No. 30 tahun 2021 terkait percepatan penanganan pelecehan seksual di perguruan tinggi, tim di UKSW melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) telah berjuang selama lebih dari satu tahun.
“UKSW melalui Pusat Studi Gender dan Anak betul-betul memberi diri bergumul selama lebih dari hampir 1 setengah tahun untuk 2 produk kebijakan yaitu PPKS (Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual -red) ini Permendikbud dan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual -red) yang telah kita miliki,” tegas Ina.
Tim Satgas UKSW telah melakukan berbagai langkah strategis untuk 5 tahun ke depan terkait relasi seksual yang membutuhkan proses panjang.
“yang kami lakukan adalah ada 3 poin. Pertama itu melakukan kajian terhadap realitas dalam konteks UKSW, melakukan agenda aksi, dan melakukan (yang -red) nanti kami dengan teman-teman sudah melakukan, kalau Tuhan mengizinkan ya tergantung dari suasana pimpinan di UKSW, tergantung suasana kita belum lihat bagaimana gerak ke depan tetapi kami menyiapkan roadmap untuk 5 tahun ke depan”.
Ina menjelaskan bahwa Tim Satgas UKSW juga telah berupaya mengimplementasikan Permendikbud Ristek No. 30 tahun 2021 dan telah melakukan penelitian, menentukan panitia seleksi (pansel) yang telah mendapatkan SK rektor, dan telah dikirim ke Kemendikbud Ristek, namun masih terkendala di salah satu panitia seleksi yang mewakili mahasiswa
“Penelitian, pengambilan data sekunder, data primer udah selesai, kami sudah mengirim, sudah menentukan pansel (panitia seleksi -red), dan pansel ini sudah ada SK (Surat keputusan -red) Rektor kemarin (yang sudah -red) dikirim ke Kemendikbud Ristek. 9 dari 10 anggota pansel ini sudah mengikuti pelatihan, mempelajari modul sudah selesai dan dinyatakan lulus, masih kurang 1, nah yang yang kurang 1 ini malah mahasiswa gitu,” jelasnya.
Ina berharap, akhir tahun 2022 ini Tim Satgas sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pansel agar awal tahun 2023 nanti mereka dapat membuka perekrutan satgas.
“Mudah-mudahan akhir tahun ini ya bu yah, kita sudah mungkin dapat SK pansel. Mungkin awal tahun (di -red) Januari itu kita buka rekrutmen satgas, kami undang mahasiswa”.
Ina juga menjelaskan bahwa proses yang mereka lalui masih panjang dan setelah berkas sudah lengkap, mereka akan berdialog dengan pimpinan yang baru. Ia juga mengharapkan pimpinan yang baru memiliki komitmen yang kuat terkait hal ini.
“Jadi, dari permendikbud No. 30 Tahun 2021 ini nanti kalau berkas kami sudah lengkap, ya harus berdialog dengan pimpinan yang baru, mudah-mudahan pimpinan yang baru ini memiliki komitmen yang kuat,” tutupnya.*
Penulis : Eka Lodia Selly
Editor : Reyvan Andrian Kristiandi
Desain : Cyntia Trisetiani Baga