Suasana di Mimbar Bebas pada hari Senin (28/10/2024)
/

BPMF Hukum Gelar Mimbar Bebas Menjelang Pilwalkot Salatiga

/
102 dilihat

Pengucapan serentak butir pertama Sumpah Pemuda berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia,” diikuti dengan butir kedua dan ketiga, menandai dimulainya acara Mimbar Bebas pada Senin (28/10/2024) di Pendopo Bung Karno, kompleks Gedung DPRD Kota Salatiga. Bertepatan dengan perayaan Hari Sumpah Pemuda, kegiatan ini diselenggarakan oleh BPMF (Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas) Fakultas Hukum UKSW dengan tema “Salatiga untuk Indonesia.” Acara tersebut bertujuan memberikan wadah bagi pemuda dan intelektual Kota Salatiga untuk menyuarakan pendapat mereka terkait berbagai isu lokal maupun nasional.

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini berlangsung selama sekira dua jam.

Selain mahasiswa Fakultas Hukum UKSW, acara ini juga dihadiri oleh berbagai perwakilan organisasi dan komunitas. Di antaranya adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), komunitas akademisi Salatiga, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), BPMF Fakultas Hukum, Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU), serta Senat Mahasiswa Universitas (SMU) UKSW. Perwakilan dari setiap organisasi dan komunitas tersebut bergantian menyampaikan gagasan, pandangan, dan aspirasi mereka mengenai isu-isu yang relevan dengan Salatiga maupun Indonesia. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Salatiga juga hadir untuk menanggapi beberapa aspirasi yang disampaikan khususnya yang berkaitan dengan isu lingkungan.

Salah satu isu yang hangat dibahas adalah persoalan sampah di Salatiga, terutama terkait kapasitas TPA Ngronggo yang diprediksi akan penuh dalam tiga tahun ke depan. Menanggapi hal tersebut, perwakilan DLH menjelaskan bahwa pemerintah kota berencana memperluas TPA Ngronggo sebesar tiga hektar. Namun, rencana tersebut terkendala masalah tanah dan biaya. Sebagai langkah awal, DLH mengimbau warga Salatiga untuk mengurangi jumlah sampah melalui daur ulang, sehingga kapasitas TPA dapat digunakan lebih optimal.

“Sebenarnya, TPA itu hanya difungsikan untuk residu sampah, yakni yang tidak dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali,” ujar salah satu perwakilan DLH. Ia juga mengajak UKSW untuk bekerja sama dengan DLH dalam meningkatkan kondisi lingkungan di Salatiga, seperti melalui program penanaman pohon.

Topik-topik yang dibahas dalam Mimbar Bebas, termasuk kapasitas TPA Ngronggo, relevan dengan diskursus menjelang pemilihan wali kota Salatiga pada 27 November mendatang. Ketua BPMF Fakultas Hukum, Tri Aprivander Waruwu, menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya mengundang tiga pasangan calon wali kota untuk hadir dalam acara ini. Namun, karena dua dari tiga pasangan calon berhalangan hadir, BPMF Fakultas Hukum membatalkan undangan untuk pasangan calon yang bersedia hadir agar tidak dianggap berpihak.

Meski demikian, Tri Aprivander berharap siapapun yang terpilih sebagai wali kota dapat menangani isu-isu yang dihadapi Kota Salatiga dengan kesungguhan hati, serta melibatkan pemuda, termasuk mahasiswa, dalam proses pembangunan. Ia juga mengimbau agar kegiatan seperti Mimbar Bebas dapat diselenggarakan oleh Lembaga Kemahasiswaan (LK) lain di UKSW pada masa mendatang.

Penulis: Michael Alexander Budiman

Editor: Nicola Ananda

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Tingkatkan Kemampuan Inovasi dan Kreativitas Siswa, Festival Pasar Karya Raya Kembali Digelar

0 $0.00