/

Taman Cerdas Salatiga, “Cerdasnya di mana?”

/
1625 dilihat

Implementasi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang “Penataan Ruang” terkhususnya pada Pasal 29 Ayat (2) yang mengatur tentang proposisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kota Salatiga bisa dikatakan cukup baik. Diresmikannya Taman Cerdas Salatiga (pada -red) Maret 2022 lalu, menjadi salah satu bukti betapa antusiasnya Pemerintah Daerah untuk membuka RTH setidaknya 30 persen dari luas wilayah Kota Salatiga.

Dengan diproduksinya Tempat (Place Making) Ruang Terbuka Hijau seperti Taman Cerdas Salatiga tentunya mengundang berbagai manfaat bagi warga setempat, seperti kenyamanan, kesejahteraan dan keindahan wilayah kota. Sejak dibukanya Taman Cerdas Salatiga untuk umum, taman ini menjadi salah satu destinasi wisata favorit masyarakat disaat weekend. Tentunya fenomena ini membantu para UMKM di sekitaran tempat tersebut untuk menjajakan barang dagangannya.

Seperti yang terdapat di dalam namanya, kata “Cerdas” bila didefinisikan menurut KBBI diartikan sebagai “Sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dan sebagainya); tajam pikiran”. Namun dalam penjelasan eks Walikota Salatiga, Yuliyanto, S.E., M.M. menyebutkan kata “Cerdas” diambil karena sesuai dengan visi Kota Salatiga yaitu “SMART ( Sejahtera, Mandiri, dan Bermartabat)”.

Bila kita merujuk pada pengertian bahwa nama adalah doa dan harapan, maka dapat dimaknai bahwa nama yang disandang pada taman bekas lahan Terminal Soka itu diharapkan bisa menjadi ruang publik yang dipakai sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas lingkungan, kota, serta wilayah melalui keterlibatan masyarakat dalam menciptakan nilai-nilai yang sesuai dengan nama taman tersebut.

Pemaknaan kata cerdas yang terkandung pada nama “Taman Cerdas Salatiga” mestinya dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang tersebut. Ramainya masyarakat yang mengunjungi Taman Cerdas Salatiga sejauh ini hanya dimanfaatkan sekadar ruang untuk bermain dan bersantai saja. Fenomena ini pada akhirnya membuat Taman Cerdas Salatiga perlahan-lahan di okupasi oleh aktivitas ekonomi.

Hal ini sejalan dengan sebuah kajian Edy Darmawan tentang “Peranan Ruang Publik Dalam Perancangan Kota (URBAN DESIGN)” (yang –red) dipahami bahwa Ruang Publik dapat saja berubah fungsi menjadi ruang ekonomi yang membuat para pelaku usaha sektor informal seperti pedagang kaki lima dan asongan bisa secara leluasa memanfaatkannya sebagai tempat usaha.

Walaupun fungsi dari ruang publik salah satunya menjadi tempat pedagang kaki lima untuk menjajakan jualannya (Darmawan, 2003), namun apakah kemampuan Taman Cerdas Salatiga sebagai ruang publik hanya sebagai objek usaha dan wisata saja? Lalu pemaknaan “Cerdas” seperti apa yang dimaksud,  karena sejauh ini belum ada fasilitas maupun kegiatan yang memprakarsai kata itu sendiri.

Seharusnya untuk mengoptimalisasikan Taman Cerdas Salatiga sebagai ruang publik yang memiliki peran dalam mencerdaskan masyarakat bukanlah sebuah pekerjaan yang sulit. Mengingat bahwa Kota Salatiga memiliki kampus-kampus besar dengan total mahasiswa dan dosen dari berbagai disiplin ilmu (yang –red) cukup banyak.

Melihat realita saat ini maka timbul sebuah pertanyaan ”Apakah dalam merencanakan dan merancang Taman Cerdas Salatiga, Pemerintah Kota telah melibatkan elemen-elemen masyarakat seperti, dosen, mahasiswa, organisasi masyarakat serta elemen lainnya? Karena pada dasarnya, ruang publik tidak dapat dipisahkan dari aktivitas masyarakat sebagai aktor yang ikut merancang, membentuk, mewujudkan, dan menggunakannya pada waktu tertentu.

Sebagai ruang publik, Taman Cerdas Salatiga dapat dikatakan masih “prematur” karena belum bisa mengkonstruksi pengguna/pengunjung untuk melakukan kegiatan tertentu yang sesuai dengan nama taman tersebut. Masyarakat hanya datang untuk berkreasi. Kegiatan-kegiatan yang menunjang intelektual seperti, diskusi lintas universitas, masyarakat, maupun bersama Pemerintah terkait masalah sosial, ekonomi, politik dan lainnya kelihatannya belum ada.

Inisiatif secara kolektif dibutuhkan untuk membangun ruang publik yang berkualitas. Pemerintah, Universitas, dan Masyarakat punya peran penting dalam menghidupkan suasana “Cerdas” di Taman Cerdas Salatiga. Sehingga pada akhirnya para pengunjung yang dulu datang hanya membawa kamera serta meninggalkan sampah, kini membawa buku serta meninggalkan pengetahuan yang membantu kemajuan sosial masyarakat kota Salatiga.

Penulis : Agung Persada Bukit.

Editor : Reyvan Andrian Kristiandi.

Sumber Foto : Arinal Khasanah (@ArinalKh) / Twitter.

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Tanyakan “Saya Bisa Apa?” Bukan “Nilai Saya Berapa?”

Next Story

Surat Cinta Untuk Maba, ‘Perkuliahan Tak Seindah yang Kamu Bayangkan Dek!’

0 $0.00