/

Janin Otoriter Lembaga Kemahasiswaan: Sebuah Ironi

/
520 dilihat

Semua orang membutuhkan informasi untuk memenuhi hasrat keingintahuannya karena melalui itu, kita bisa menentukan dan menjalankan kehidupan. Bahkan menurut sejarawan Mitchell Stephens Informasi yang didapat di luar pengalaman masyarakat bisa membuat mereka menjadi tenang dan aman. Begitu pentingnya informasi bagi masyarakat sehingga di Indonesia sendiri ada Undang-undang yang mengatur tentang informasi bagi publik.

 Di UKSW sendiri keterbukaan informasi bagi sivitas akademika telah dijamin melalui dasar sosiabilitas, yang menuntut saling keterbukaan dalam sivitas akademika. Maka tidak ada alasan bagi civitas akademika untuk  menutupi dan menghalangi sebuah informasi. Secara konkret, dasar ini pula yang membuat mahasiswa bisa hadir, mengikuti, dan terlibat dalam rapat-rapat yang dapat dikatakan sakral bagi sebagian besar mahasiswa.

 Mahasiswa yang beruntung itu biasa disebut sebagai ketua Senat Mahasiswa Fakultas dan ketua Badan Perwakilan Mahasiswa fakultas (aras fakultas) lalu pada aras Universitas ada Ketua Senat Mahasiswa Universitas dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas atau sering disebut mahasiswa biasa sebagai Ketua Umum (ketum). Para Ketum ini diberikan legitimasi oleh mahasiswa dari empat belas Fakultas untuk mengarahkan dan mengatur kehidupan mahasiswa. Sungguh mulia dan terhormat mahasiswa yang diberi kesempatan untuk duduk di takhta tertinggi tersebut.

 Para ketum ini juga mendapatkan jatah kursi dalam rapat-rapat sakral seperti rapat senator. Sehingga tidak hanya membuat aturan-aturan untuk Lembaga kemahasiswaan namun Ketum juga terlibat dalam segala sesuatu pembahasan yang berkaitan dengan kehidupan kampus UKSW. Mereka adalah mulut, mata dan telingga bagi seluruh mahasiswa UKSW. Maka itu apa yang dikatakannya dalam rapat-rapat sakral itu merupakan suara dari mahasiswa.

 Sebagai representasi mahasiswa tentunya para terhormat ini tidak bisa semena-mena dalam menjalankan tugasnya. Bukankah mereka yang mewakili mahasiswa dalam rapat sakral itu seyogyanya  turun mendatangi para mahasiswa untuk tahu bagaimana dan apa sebenarnya keinginan dari mahasiswa. Memang membutuhkan kerendahan hati untuk langsung turun menanyakan prihal tersebut. Paling tidak bila memang berat meninggalkan sebentar singgahsananya. Cobalah bertanya kepada ketua-ketua yang berada dalam aras fakultas.

 Melihat fenomena saat ini dapat dikatakan skenario V dalam SPPM tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kordinasi konsultatif kian terdistorsi oleh gemuruh-gemuruh kekuasaan. Menginstruksi menjadi kebiasaan yang pada akhirnya akan menghidupkan kebengisan otoriter dalam tubuh Lembaga Kemahasiswaan itu sendiri. Hal ini bukan tanpa alasan, salah satu pimpinan Lembaga kemahasiswaan Fakultas yang tidak ingin disebutkan namanya. Mengeluhkan hal ini. Keterlibatan LKF sangat minim pada periode ini.

 Suara fakultas sepertinya menjadi nada sumbang yang tidak sesuai dengan nada-nada yang sudah dibuat sebegitu harmoni oleh para Ketum. Lalu bila begitu lagu apa yang dibawa mereka kedalam rapat-rapat sakral itu. Jangan menjelma singa ditengah mahasiswa biasa namun menjadi kucing peliharaan diantara singa-singa.

 Kasihannya menjadi mahasiswa biasa, jangankan untuk terlibat untuk mendapatkan informasi saja sulit sekali rasanya. Bagaimana bisa berpartisipasi bila mahasiswa biasa hanya dilihat sebagai objek pasif. Bukankah informasi adalah pengetahuan yang harus dipertukarkan. Karena dengan demikian mahasiswa akan terdidik.  Dapat diketahui bahwa fungsi pendidikan tergantung pada tiga faktor, yaitu jumlah informasi baru yang dikontribusikan, jumlah partisipan, serta frekuensi interaksi diantara mahasiswa.

 Lalu jika informasi ditutupi, mulut dibungkam, dan yang berbeda dianggap sebagai musuh. Apakah kita sehat?

Penulis : Bobi

Penyunting : Deka Z

Ilustrator : Redaksi Scientiarum

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

SIASAT oh SIASAT

Next Story

Dibalik Kemeriahan Pekan Olahraga Mahasiswa

0 $0.00