/

7 LKF Menyatakan Sikap Walkout dari Aksi Audiensi Terbuka LK-UKSW

/
1598 dilihat

scientiarum.id – Lembaga Kemahasiswaan (LK)-Fakultas Hukum (FH), LK-Fakultas Interdisiplin (FID), LK-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi (FISKOM), LK-Fakultas Pertanian dan Bisnis (FPB), LK-Fakultas Sains dan Matematika (FSM), LK-Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), serta LK-Fakultas Biologi (FB), menyatakan sikap keluar (walkout) dari aksi Audiensi Terbuka LK-UKSW. 7 dari 14 LKF tersebut menandatangani Surat Pernyataan Sikap pada Kamis 06 Oktober 2022, serta menolak tindakan yang terjadi pada hari pertama (Selasa, 04/10/2022) dan kedua (Rabu, 05/10/2022) aksi. 

Adalbert Mayhard Tiwa selaku Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF)-FH, menjelaskan, pernyataan sikap untuk keluar dari aksi, diinisiasi oleh LK-FH, LK-FISKOM, dan LK-FID lalu diikuti empat LKF lainnya.

Surat Pernyataan Sikap
scientiarum/dokpri

“Kami (LK-FH -red) inisiasi gerakan ini bersama (LK -red) FISKOM dan (LK -red) FID, yang lain kita invite join untuk walkout dari aksi kemarin,” jelas Adalbert dalam wawancara daring bersama Scientiarum, Sabtu (08/10/2022).  

Adalbert menerangkan, usai aksi hari pertama, LK-FH, LK-FISKOM, LK-FID, serta beberapa LKF lainnya mengadakan pertemuan membahas aksi tersebut. Dari pembahasan itu, kata Adalbert, menghasilkan kesimpulan bahwa aksi Audiensi Terbuka LK-UKSW tidak sesuai kesepakatan. 

“Tanggal 5-nya itu kita ada obrolan sama (LK -red) FISKOM sama (LK -red) FID untuk bagaimana kita menanggapi aksi kemarin. Jadi, kita membuat group untuk membahas itu, tanggapan masing-masing fakultas seperti apa? Dan kita mendapat sebuah kesepakatan bahwasannya acara (aksi -red) kemarin itu tidak sesuai dengan apa yang sudah disepakati sebelumnya,” ungkap Adalbert.

Lebih lanjut, kata Adalbert, di hari kedua aksi (sebelum penyegelan kantor YTPKSW), LK-FISKOM dan LK-FID menyampaikan kepada LKU keinginan mereka  keluar dari aksi. Sedangkan LK-FH, enggan mewajibkan fungsionarisnya hadir. 

“Dan memang sebenarnya yang pertama kali memutuskan untuk walkout itu FISKOM sama FID, karena mereka langsung ngomong di LKU. FH sebenarnya belum memberikan tanggapan resmi ke LKU, tapi kami tidak mewajibkan (fungsionaris LK-FH -red) untuk menghadiri (aksi -red) tanggal 5,” kata Adalbert.

Mewakili LK-FH, Adalbert menyatakan sikap, bahwa LK-FH keluar serta tidak menyetujui apa yang terjadi saat aksi Audiensi Terbuka LK-UKSW.

“LK-FH itu sudah walkout dari aksi kemarin, dan kami tidak menyetujui apa yang terjadi pada tanggal 4 dan tanggal 5 kemarin, karena sudah tidak sesuai tujuan,” jelas Adalbert.

Diyan Artho Nugroho selaku Ketua Senat Mahasiswa Fakultas (SMF)-FISKOM menyampaikan klarifikasi, bahwa Surat Tanggapan dari Intiyas Utami dibahas ketua-ketua LK di ruang BPMU. Tapi, kata Diyan, surat yang dimaksud tidak diperlihatkan. 

“Tentang Surat Tanggapan itu, sempat dibahas. Tapi dari mereka belum menunjukan isi surat tersebut,” jelas Diyan dalam wawancara daring bersama Scientiarum, Sabtu (08/10/2022).

Selanjutnya, Diyan memberikan pernyataan, bahwa LK-FISKOM menolak dan tidak menyetujui cara-cara yang dipakai dalam aksi. Sebab, menurutnya, audiensi harus dilakukan berdasarkan kesepakatan dua pihak.

“Dari FISKOM tentunya kami menolak. Sebelum mereka melakukan aksi penyegelan, di sana kami ngomong bahwa kami tidak setuju dengan cara-cara seperti ini. Karena logikanya audiensi itu merupakan kesepakatan dua pihak, sedangkan sejak tanggal 4 itu audiensi dilaksanakan dengan hanya kesepakatan dari satu pihak yaitu LK,” ungkap Diyan.

Ketidaksesuaian antara kesepakatan dan apa yang terjadi saat aksi, juga disayangkan Joy Bezaleel Saweho selaku Ketua BPMF-FID. Hal itu membuat LK-FID memutuskan ikut mengambil sikap keluar dari aksi.

“Karena kami berpikir tidak sesuai juga dengan keputusan yang diambil dalam rapat. Maka, kami LKF Fakultas Interdisiplin menyatakan walkout,” tegas Joy dalam wawancara daring bersama Scientiarum, Sabtu (08/10/2022).

LK-FB pun memberi pernyataan senada. Dani Karel Marthin Djurubasa selaku Ketua SMF-FB,  menilai bahwa dalam aksi Audiensi Terbuka LK-UKSW terdapat tindakan yang kurang nyaman dilihat.

“Audiensi di tanggal 4 sama tanggal 5 itu, ada perkataan-perkataan atau tindakan-tindakan yang kurang nyaman dilihat. Jadi, atas hal itu kami dari (LK -red) Fakultas Biologi bersama teman-teman disini, menyatakan untuk walkout,” tegas Dani dalam wawancara daring bersama Scientiarum, Sabtu (08/10/2022).

Selanjutnya, Ardelia Amabel Puspita Devi selaku Ketua SMF-FSM mengungkap alasan keikutsertaan LK-FSM menandatangani Surat Pernyataan Sikap. Menurutnya, aksi Audiensi Terbuka LK-UKSW, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menjelaskan bahwa, skenario aksi bahkan membuatnya kaget.

“(LK -red) FSM sendiri kenapa ikut menandatangani surat pernyataan, karena kami menangkap juga, ada hal yang salah dan melenceng dari kesepakatan awal. Jujur kalau dari kami sendiri kaget itu, ketika kami dibawa arak-arakan itu, jalan, kemudian diberhentikan di depan gedung kantor (YPTKSW -red) kemudian di situ teriak-teriak dan lain sebagainya. Di situ kami agak terkejut, kenapa harus sampai melakukan hal ini? Kami kira  awalnya mau audiensi di Lapangan Basket dan, ya, memang berhenti di Lapangan Basket melakukan audiensi, cuma ternyata seperti itu. Jadi, kami merasa ada yang salah. Kemudian dari FSM sendiri memutuskan untuk tanggal 5 dan selanjutnya kami tidak datang (aksi -red),” ungkap Devi dalam wawancara daring bersama Scientiarum, Sabtu (08/10/2022).

Menurut Aninda Cakrawarti selaku Ketua BPMF-FBS, audiensi dalam aksi seharusnya terjalin secara baik. Tapi karena aksi tidak sesuai prosedur, kata Aninda, LK-FBS pun memutuskan mundur.

“Kami pun sebenarnya tidak setuju kalau audiensianya seperti ini, karena audiensi itu seharusnya terjalin secara baik. Oleh karena itu, (LK -red) FBS merasa (aksi -red) ini sudah tidak sesuai, akhirnya kami memutuskan untuk mundur. Tapi bukan berarti kami juga tidak mau peduli dengan kasus yang ada, tapi lebih ke, kami mundur karena ketidaksesuaian prosedur yang seharusnya,” jelas Aninda dalam wawancara daring bersama Scientiarum, Sabtu (08/10/2022).i

Apria Ajeng Winanti selaku Ketua SMF-FPB menjelaskan bahwa, awalnya LK-FPB setuju dengan aksi Audiensi Terbuka yang diinisiasi LKU. Namun, menurut Apria, aksi pada hari pertama tidak lagi memiliki kejelasan. 

“Pertama kali kami mendengar isu yang disampaikan oleh LKU memang kami setuju dengan Open Forum (Audiensi Terbuka -red) untuk mengklarifikasi terkait dengan isu yang sedang beredar. Kemudian pada hari Selasa (04/10/2022 -red) di jam 11 kami, sudah sesuai dengan kesepakatan dan jadwal yang telah ditentukan, mengikuti Open Forum. Namun, kami rasa waktu hari pertama, Open Forum itu tidak jelas begitu. Karena, jujur saja teman-teman dari LK-FPB itu juga teman-teman lainnya mungkin, menunggu sampai sore, sampai kehujanan. Tiba-tiba ke gedung yayasan (Kantor YPTKSW -red) kemudian kaya seolah-olah menurut saya, kalau yang dinamakan Open Forum bukan seperti itu, malam seperti ke arah demo,” jelas Apria dalam wawancara daring bersama Scientiarum, Sabtu (08/10/2022).

Adanya Surat Tanggapan, kata Apria,  telah menjawab apa yang LK-FPB pertanyakan. Apria menjelaskan, dengan terjawabnya pertanyaan LK-FPB melalui Surat Terbuka, akhirnya LK-FPB memutuskan mundur dari aksi Audiensi Terbuka LK-UKSW pada hari kedua.

“Kemudian saya mendapatkan kiriman yang tentang Surat Tanggapan dari Prof (Intiyas Utami -red) saya juga kasi ke Korbidkem (Koor Bidang Kemahasiswaan -red) dan ternyata itu benar. Dari situ, yang kami tangkap ternyata Prof Intiyas sudah menyampaikan isu yang kami angkat untuk Open Forum. Jadi menurut kami, itu sudah menjawab apa yang kami perlukan. Dan akhirnya pada hari kedua kami sepakat, juga dengan Korbidkem, dan Dosen-dosen FPB untuk mundur dari Open Forum,” tegas Apria.

Secara umum, terdapat 3 poin pertimbangan 7 LKF tersebut akhirnya memutuskan keluar dari aksi Audiensi Terbuka LK-UKSW. Mengutip Surat Pernyataan Sikap, pertama: “Agenda yang semula direncanakan bahwa akan diadakannya audiensi bersama Rektor Terpilih 2022-2027 dalam rangka mengklarifikasi posisi LKU serta LKF di dalam Struktur Organisasi Rektorat tidak sesuai dengan audiensi yang seharusnya.”

Kedua: “Dengan diberikannya surat tanggapan oleh Rektor Terpilih terkait hal yang menjadi poin utama dalam aksi pada tanggal 04 Oktober 2022, kami menyayangkan aksi sepihak yang dilakukan LKU akibat adanya ketidaklancaran komunikasi antar LKF yang mengakibatkan penyegelan kantor YPTKSW pada tanggal 05 Oktober 2022.”

Ketiga: “Dengan memperhatikan surat Tanggapan Rektor Terpilih 2022-2027 atas Permohonan Audiensi LK UKSW serta SPPM 2012, kami beranggapan bahwa aksi yang dilakukan ini tidak sesuai dengan apa yang dimaksud dengan tujuan diberlakukannya Audiensi, karena sudah jelas pada Alasan Perubahan SPPM 1984 level nasional yang merujuk pada KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 155 /U/1998 TENTANG PEDOMAN UMUM ORGANISASI KEMAHASISWAAN DI PERGURUAN TINGGI Pasal (4) yang berbunyi ‘Kedudukan organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi merupakan kelengkapan non struktural pada organisasi perguruan tinggi yang bersangkutan’ ditambah penjelasan pada Surat Tanggapan Rektor Terpilih 2022-2027 Atas Permohonan Audiensi LK UKSW nomor 2 bahwa ‘LK tidak termasuk dalam struktur organisasi untuk eselonisasi tersebut.’ Serta ditegaskan kembali pada nomor 11 bahwa ‘Garis koordinasi/konsultasi, garis struktural yang telah ada baik di Fakultas dan Universitas tidak berubah.’ Maka kedudukan LK seperti yang dimaksud pada poin 11 tidak akan berpengaruh seperti yang diserukan oleh aksi pada tanggal 04 dan 05 Oktober 2022.”

Surat Pernyataan Sikap memuat serta lampiran kajian dari ke-7 LKF yang menyatakan keluar dari aksi Audiensi Terbuka LK-UKSW. Kajian tersebut menguraikan Struktur Organisasi Rektorat serta isu Standar Acuan LK oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Dokumen lengkap dapat diakses pada tautan berikut: Surat Pernyataan Sikap dan Kajian Isu Struktur Organisasi.

Terkait 7 LKF yang mengambil sikap keluar dari aksi Audiensi Terbuka, Mariano Chrisanto Nataleo Ombo selaku Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU) serta Ivander Carl Pratama Manullang selaku Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SMU), belum memberi tanggapan saat dihubungi Scientiarum, Minggu (09/10/2022).(*)

Catatan Redaksi: Berita ini telah mengalami perubahan pada Senin, 10 Oktober 2022. Perubahan terjadi pada penambahan paragraf 30.

Reporter: Elyan Mesakh Kowi
Penulis: Elyan Mesakh Kowi
Editor: Annisa Reiny Harnum Febriyanti
Foto: scientiarum.id

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Audiensi Terbuka LK-UKSW, Berujung Penyegelan Kantor YPTKSW

Next Story

Memperkenalkan Kepemimpinan Satya Wacana Melalui SWLC 2022

0 $0.00